Headline

Kapolsek dan Camat Seririt Pimpin Ops Gabungan Sisir Pasar Liar

695
×

Kapolsek dan Camat Seririt Pimpin Ops Gabungan Sisir Pasar Liar

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder,A.Md,SH,M.Ag bersama Camat I Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, S.IP, M.Si, Kamis, (7/5) pukul 01.30 wita, pimpin pelaksanaan operasi gabungan dengan melibatkan unsur kecamatan, Polsek, Koramil, Kelurahan, Pecalang, Limas yang berjumalah 64 orang dalam rangka penertiban pasar liar seputaran Pasar Seririt.

Pembubaran pedagang membandel pada jam subuh diduga melanggar Surat Edaran Bupati Buleleng terkait waktu jualan yang ditetapkan mulai jam 08.00 s/d 06.00 wita, 6 orang pedagang terjaring penertiban pasalnya para pedagang selain melanggar jam buka juga menimbulkan kerumunan, namun para pedagang sebagai tindakan hanya di amankan KTPnya. Akan tetapi kerumunan jam malam tersebut tetap dibubarkan.

Kapolsek Seririt Kompol Made Uder menghimbau dan mengingatkan kembali secara tegas kepada para pedagang terkait Surat Edaran Gubernur, Bupati dan Maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran virus corona, agar benar-benar ditaati dan dilaksanakan.

”Jangan pernah main-main dengan Surat Edaran dan Maklumat Tersebut. Mari dukung sepenuhnya pemimpin negara kita dalam mewujudkan segera terbebas dari Virus Cirona tersebut, dengan wujud disiplin menjaga kebersihan diri, jaga jarak, selalu gunakan masker, kalau perlu harus pakai sarung tangan,”tegas Kompol Made Uder.

Seluruh pedagang yang terjaring dalam penertiban tersebut, selanjutnya Forkorcam Camat dan Kapolsek akan melaksanakan pembinaan di kantor camat dengan situasi yang akan dikondisikan tidak melanggaran ketentuan Surat Edaran Gubenur dan Bupati serta Maklumat Kapolri terkait antisipasi penyebaran wabah Covid-19 pada jam 10.00 wita di hari yang sama.

Dikonfirmasi Fakta usai melaksanakan sidak seijin Kapolres Buleleng mengatakan, kegiatan tersebut akan berlanjut terus dan bagi pedagang yang telah dilakukan pembinaan diharapkan tidak melakukan pelanggaran lagi, dan apabila masih membandel, akan dilaksanakan penegakan hukum pelanggaran Surat Edaran Pemerintah dan Maklumat Kapolri.

“Semoga wabah Covid cepat berlalu, negara tercinta kita Indonesia segera damai kembali,”ujar Kompol Made Uder.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *