Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mencatat ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah dijangkau dari enam kecamatan. Mayoritas di antaranya kini telah dikembalikan kepada keluarganya usai menjalani assessment (pendataan) dan tes cepat massal (rapid test) guna mendeteksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, sebanyak 167 PMKS dijangkau petugas selama 15 hari operasi atau sejak Senin (27/4) hingga Senin (11/5). Penjangkauan merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendeteksi penyebaran Covid-19 pada warga yang kerap berada di luar rumah.
“Total hari ini sudah 167 orang yang kami jangkau. Penjangkauan melibatkan petugas baik dari Satpol PP maupun Satuan Tugas P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara,” kata Aji, saat dikonfirmasi, Senin (11/5).
Dari 167 PMKS yang dijangkau, dijelaskannya 135 orang di antaranya telah dipulangkan kepada keluarga usai hasil tes cepat massal (rapid test) yang dijalani negatif. Sedangkan enam orang lainnya dibina di panti sosial dan dirujuk ke rumah sakit.
“Hingga saat ini ada 26 orang yang masih isolasi mandiri di GOR (Gelanggang Olah Raga) Tanjung Priok,” jelasnya.
Selain tes cepat massal, dipastikannya PMKS hasil jangkauan mendapatkan perawatan mulai dari kasur lipat, alat mandi, fasilitas kesehatan umum, hingga penyediaan makanan sebanyak tiga kali sehari.
“Jadi setelah petugas menjangkau, mereka (PMKS) kami assessment (data). Lalu dicek kesehatannya dan rapid test. Kalau mereka masih ada keluarga penjamin, mereka diperbolehkan pulang tapi kalau tidak, mereka menjalani isolasi mandiri di sini dan nantinya akan dibina di panti sosial milik Provinsi DKI Jakarta,” tutupnya. (Tajuli)