“Sejak Covid-19 mewabah di Tanah Air, ada 31 pekerja di PT Arwana Nuansa Keramik yang terkena PHK dan dirumahkan,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, pandemi Covid-19 ini mengakibatkan lesunya perekonomi global. Kondisi tersebut berimbas ke semua sektor bidang usaha.
“Saya sudah mengonfirmasi kepada HRD PT Arwana Nuansa Keramik bahwasanya sudah menawarkan kompensasi terhadap para karyawan yang terkena PHK tersebut. Sebagian ada juga yang sepakat atas tawaran kompensasi ini,” tutup Kapolsek. (RM)