Headline

Agar BLT DD Tepat Sasaran, Pemdes Sidomulyo Gelar Musdesus

689
×

Agar BLT DD Tepat Sasaran, Pemdes Sidomulyo Gelar Musdesus

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Agar pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tepat sasaran, Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinog menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan masyarakat calon penerima. Bertempat di Balai Desa Sidomulyo, rapat dihadiri Sekcam Kepala Desa, Penamping Desa dan staf Pemerintahan Desa Sidomulyo, Bhabin Kamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dudun, Ketua RT, serta tokoh masyarakat.

Dari hasil Musdesus, Selasa (19/5/2020), tercapai kesepakatan bahwa penerima BLTD DD Tahun Anggaran 2020 yang diperutukkan bagi masyarakat terdampak Covid- 19 sebanyak 118 KK/orang.

Kepala Desa Sidomulyo, Nurjanah, mengatakan, bahwa daftar calon penerima BLT DD sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan para Relawan Penanganan Covid-19 Desa Sidomulyo melalui LPM yang dibantu oleh RT dan RW, Kepala Dusun, oleh karena itu ia memberikan apresiasi kepada para petugas yang telah melakukan pendataan.

“Terimakasih banyak kepada para petugas pencatat yang telah berjuang untuk melakukan tugas ini, meski tantangannya sangat berat dan mungkin mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Memang dengan cara begitu, penetapan untuk calon penerima BLT. Sehingga nantinya tidak ada yang saling curiga,” jelasnya.

Nantinya, semua nama bakal calon penerima BLT DD didata dalam bentuk dokumen kemudian dikirim ke pihak kecamatan lanjut ke Bupati. Setelah mendapat pengesahan, para Kades akan melakukan musyawarah penetapan bakal calon penerima BLT DD dan melakukan penetapan penandatanganan. Lima hari sesudahnya baru akan dilakukan penyaluran dana.

Ia berharap bahwa dengan ditetapkannya nama calon penerima yang paling layak menerima BLT DD tersebut, tidak akan ada lagi kecemburuan sosial dan prasangka yang kurang baik di masyarakat Desa Sidomulyo.

Adapun penganggarannya mengacu pada Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah mengalami perubahan menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan tersebut berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).

Dari salinan Permen tersebut, khusus untuk BLT, Kemendes PDTT telah menerapkan mekanisme alokasi dan penyalurannya. Sebagai bentuk transparansi tentang perubahan APBDes, Pemerintah Desa Sidomulyo bersama Bhabin Kamtibmas dan Babinsa telah melakukan sosialisasi lansung ke-19 RT se-Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kab-Melawi.

“Sebagai bentuk transparansi, kami juga akan membuat banner dengan pesan perubahan APBDes yang akan dipasang di Kantor Desa Sidomulyo. Selain itu, untuk mengantisipasi penerima bantuan ganda, kami juga menyiapkan stiker yang ditempel di rumah warga penerima bantuan,” ujarnya. Abd/Skn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *