Geram, Kelurahan Sukapura dan Satpol PP akan Tindak Tempat Pemancingan

649
×

Geram, Kelurahan Sukapura dan Satpol PP akan Tindak Tempat Pemancingan

Sebarkan artikel ini

Jakarta,faktapers.id -Tempat-tempat rekreasi masih saja ada yang ramai dikunjungi masyarakat,seperti hal nya tempat pemancingan diwilayah suka pura kecamatan Cilincing Jakarta Utara,tidak mengindahkan seruan pemerintah Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Hal itulah yang membuat aparat Kelurahan Sukapura bersama aparat Satpol mendatangi tempat pemancingan di RT 009/01 untuk memberikan peringatan kepada tempat pemancingan karena masih ada kegiatan memancing dan berkumpul lebih dari 5 orang disana.

“Berdasarkan laporan warga ada 2 lokasi pemancingan yang masih melaksanakan kegiatan memancing dan berkumpul lebih dari 5 orang. Setelah kami cek, ternyata hanya ada satu lokasi pemancingan sehingga kami berikan peringatan,”ujar Lurah Sukapura, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Abdul Rahman Hakim kepada awak media. Kamis (21/05/2020).

Menurut Abdul, tidak ada perlawanan yang dilakukan para pemancing saat dibubarkan. Saat razia petugas menghimbau kepada pemilik pemancingan untuk tutup sementara. Apabila himbauan tidak diindahkan petugas akan memberikan sanksi tegas baik kepada pemilik maupun kepada warga yang masih memancing.

Selain itu, pihak kelurahan juga memberikan edukasi kepada para pemancing terkait pencengahan penyebaran virus Covid-19.

“Saya berharap agar seluruh warga mematuhi aturan PSBB dan lebih baik di rumah saja,”ungkapnya. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *