Mau Coba Masuk di Bandara Soetta Tanpa SIKM, Bakalan Diisolasi di Masjid Hasyim Asyari

656
×

Mau Coba Masuk di Bandara Soetta Tanpa SIKM, Bakalan Diisolasi di Masjid Hasyim Asyari

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id  – Jangan berpergian, datang atau kembali masuk Jakarta saat ini tanpa memiliki SIKM  (Surat Izin Keluar Masuk) apalagi melalui Bandara Sokarno Hatta (Soeta) jika tak mau diisolasi. Pasalnya Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan tempat isolasi atau karantina mandiri di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari Cengkareng, Jakarta Barat, dengan kapasitas 100 tempat tidur.

Tempat tersebut ditujukan bagi warga pendatang maupun pemudik menuju DKI Jakarta yang kembali ataupun pendatang yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM),” terang Kepala Sekretariat Masjid KH Hasyim Asy’ari, Suprapto, Jumat (29/5), dikutip dari CNN TV.

Meski begitu, kata Hasyim, fungsi masjid sebagai tempat peribadatan masih bisa digunakan di lantai dua. Kemudian, pengelola Masjid hanya menyediakan fasilitas tempat tidur dan air bersih, keperluan makan dan sebagainya ditanggung masing-masing individu.

“Pengurus Masjid telah menyediakan lima ruangan karantina. Rinciannya 84 tempat tidur (velbed) tersedia di aula masjid lantai 1 dengan batas jarak 1,5-2 meter. Ruangan ini diperuntukkan untuk pendatang maupun pemudik laki-laki. Sedangkan 16 tempat tidur yang berada di empat ruang isolasi berbeda diperuntukkan untuk pemudik maupun pendatang perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

Menurut  Hasyim, untuk pemudik yang masuk dari Bandara, di Bandara nanti akan ada petugas dari pemprov, Dishub, Satpol PP yang akan memeriksa kelengkapan pemudik yang tiba dari Bandara Soekarno Hatta.

Dan jika tak memiliki SIKM, sebelum diberikan izin menempati fasilitas karantina, pemudik maupun pendatang wajib menjalani rapid test atau tes massal virus corona (covid-19).

“Jika kemudian terindikasi positif, maka dia akan akan dibawa langsung menuju Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara yang dinyatakan negatif wajib menjalani masa isolasi mandiri selama minimal masa terlama inkubasi virus yaitu 14 hari,” paparnya.

Akan tetapi Hingga Jumat (29/5) pagi, belum terlihat warga pendatang maupun pemudik menuju Jakarta yang menempati fasilitas isolasi mandiri di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari ini. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *