Melawi, faktapers.id – Pantauan Wartawan gaktapers.id di lapangan Posko pemeriksaan yang berada di perbatasan Pinoh-Sintang, yang selalu aktif selama 24 jam, menjadi pos pertama yang memeriksa langsung seluruh masyarakat yang akan masuk ke kabupaten Melawi.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperketat jalur masuk di perbatasan Pinoh-Sintang.
“Jumlah kendaraan yang melintasi atau masuk ke Kota Juang Nanga Pinoh Kab Melawi mengalami peningkatan cukup tinggi,” jelasnya.
Tim yang bertugas di Jalan Provinsi perbatasan Pinoh-Sintang bersiaga selama 24 jam untuk memeriksa kendaraan dengan nomor plat polisi dari luar Kota mau pun warga Kab Melawi. Kendaraan itu akan dihentikan oleh Tim petugas, Kamis (28/5/2020).
Salah satu petugas posko pemeriksaan di lapangan mengatakan ke awak media ini, kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan Umum roda empat maupun roda dua, bermuatan atau kosong selalu diperiksa, terdapat bagi yang tidak sehat atau tidak memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal atau surat izin dinas tidak diperkenankan melintasi atau masuk ke Kota Juang Nanga Pinoh.
Setiap pengemudi terlihat periksa, harus menggunakan masker, periksa suhu tubuhnya, dan penyemprotan desinfektan ke kendaraan. Jika tidak sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah maka di arahkan untuk balik kanan.
Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk tidak mudik atau berpergian ke luar kota, tetap berada di rumah, beribadah di rumah, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan serta kesehatan. Abd/Skn