Headline

Era Normal Baru, Sektor Pariwisata Mulai Pasang Kuda-kuda

×

Era Normal Baru, Sektor Pariwisata Mulai Pasang Kuda-kuda

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Beberapa objek wisata di DKI Jakarta mulai mempersiapkan diri untuk menyambut babak baru meski belum ada kepastian waktu untuk dibuka kembali.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sedang mempersiapkan promosi untuk memulihkan kembali sektor pariwisata, khususnya ketika memasuki kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Tempat wisata dan hiburan di Jakarta secara bertahap akan dibuka dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran kasus Covid-19.

Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, akan membatasi jumlah kunjungan tidak lebih dari 5.000 orang per hari apabila beroperasi saat era normal baru.

Kini banyak sekali pihak mempersiapkan diri dengan “ancang-ancang” menyambut era normal baru (new normal). Era ini merupakan babak baru setelah berbagai sendi kehidupan “babak belur” sejak tiga bulan terakhir akibat wabah virus corona.

Pariwisata adalah salah satu sektor yang sedang pasang kuda-kuda dan untuk bangkit. Kini masih menunggu pedoman untuk diterapkan di semua lini sektor ini.

Mengapa pariwisata? Karena berwisata adalah sudah menjadi kebutuhan banyak orang.

Bahkan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekalipun, tak sedikit orang di berbagai daerah tetap ingin berwisata. Hari libur adalah salah satu saat yang tepat bagi wisatawan domestik untuk berwisata.

Hari libur dalam rangka Idul Fitri/Lebaran beberapa hari lalu sejatinya adalah momentum untuk menggerakkan sektor ekonomi dari pariwisata. Tetapi apa daya, obsesi itu harus “ambyar” karena virus corona tipe baru (Covid-19).

Selain sudah menjadi kebutuhan banyak orang, pariwisata dengan segala daya dukungnya selama ini telah menghadirkan beragam objek yang menarik untuk dikunjungi. Bisa dikatakan, sektor ini termasuk yang siap untuk menggerakkan ekonomi.

Efeknya juga luar biasa berantai. Dari pemerintah pusat hingga daerah, dari kebutuhan transportasi hingga pajak dan kuliner.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *