Bali, faktapers.id – Lagi-lagi sebuah gebrakan nyata Sang Pemimpin Visioner Gubernur Bali di tengah pandemi covid19.
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan sosial tunai kepada siswa SD, SMP hingga SMA/SMK/SLB swasta se-Bali. Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut dilaksanakan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis 4 juni 2020.
Salah satu wujud nyata sebagai bentuk perhatian pemerintah provinsi Bali kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk para pelajar.
Bapak Wayan Koster yang juga merupakan ketua DPD PDI Perjuangan mengatakan, pemberian bansos ini merupakan implementasi dari Pergub No 15 tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi Bali yang bertujuan untuk mewujudkan percepatan penanganan Covid-19 di Bali, juga dampaknya terhadap ekonomi pada masyarakat, dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS)
Bantuan ini diberikan selama 3 bulan dengan anggaran total Rp 11Miliar lebih, untuk 19.859 orang siswa jenjang SD hingga SMA/SMK/SLB. Anggaran ini hasil refokusing dan realokasi anggaran di Pemprov Bali.
“Bantuan ini kami berikan khusus untuk siswa sekolah swasta, karena untuk sekolah negeri sudah di-cover oleh dana BOS dan skema bantuan lainnya,” ujarnya.
Dengan bantuan ini, Gubernur Bali berharap pihak sekolah tidak lagi memungut SPP selama 3 bulan sesuai dengan jumlah bantuan
Yang diberikan. ans