Klaten, faktapers.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini sepenuhnya akan dilakukan secara Online. Untuk sekolah swasta, PPDB bisa dilakukan dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19, untuk seminimal mungkin menimbulkan kerumunan orang.
Hal tersebut disampaikan, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Lasa, disela rapat koordinasi PPDB di SMP Negeri 6 Klaten, kemarin (8/6/2020).
Seperti diketahui, PPDB direncanakan digelar pada 1-4 Juli mendatang. Tahun ini, kuota PPDB di 65 SMP Negeri sebanyak 14.432 siswa.
“PPDB tahun ini sepenuhnya dilaksanakan secara Online karena dampak pandemi Covid-19, untuk mencegah kerumunan dan persebaran Covid-19,” kata Lasa.
Ia mengakui, memang tahapan PPDB tahun ini berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. Meski, pendaftaran dilakukan secara Online, pemberkasan dilakukan dengan tatap muka datang ke sekolah. Sementara, pada PPDB kali ini scan atau foto berkas syarat pendaftaran bisa dikirimkan secara Online.
”Pendaftaran tetap Online namun pemberkasan bisa Offline tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Lasa mengungkapkan, persiapan untuk pelaksanaan PPDB Online yakni menjalin kerjasama dengan PT Telkom. Pelatihan bagi para operator sekolah serta uji coba penggunaan website PPDB Online juga akan dilaksanakan agar proses berjalan lancar.
“Jalur yang dibuka pada PPDB kali ini yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, serta jalur prestasi. Jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung, afirmasi paling sedikit 15 persen, serta perpindahan orang tua paling banyak 5 persen,’ ungkapnya.
Sedangkan pelaksanaan PPDB bagi sekolah swasta, Menurutnya, Disdik mempersilakan sekolah menggelar PPDB Online atau Offline disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pengelola sekolah. Yang perlu diingatkan agar PPDB bisa dilakukan dengan mematuhi protokoler kesehatan. (Madi)