Jakarta, faktapers.id – Setelah berbagai elemen masyarakat menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), kini sejumlah senator di Senayan pun bersikap demikian.
Penolakan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Pimpinan DPD R di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6). Hal ini kembali ditegaskan Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamuddin melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (16/6).
Ia menilai, rencana tersebut telah memancing kritik dan protes publik. Najmudin menyebutkan, dirinya dan mayoritas Senator di DPD menyayangkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tidak dicantumkan sebagai konsideran. Hal itu dinilai sebagai pintu masuk kembalinya ajaran komunisme.
“Ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP. Yaitu, terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkit kembali ideologi komunis. Selain itu, pada Pasal 6 yang mengatur soal Trisila dan Ekasila. Pasal itu dinilai mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara,” ujar Najmuddin.
Urai senator asal pemilihan Bengkulu ini, mayoritas Senator menolak RUU HIP maka jalan keluarnya adalah, pimpinan, memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.
“Timja nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut,” papar Njamuddin.Hasil kerja dari Timja tersebut, sambungnya, akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI.
Sebelumnya, RUU HIP didukung sepenuhnya oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR sebelum disahkan sebagai inisiatif Dewan dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020. (OSS)