Jakarta, faktapers.id – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Khsususnya setelah hari raya Idul Fitri 1441 H. Kelurahan Duri Selatan, Kec. Tambora, Jakarta Barat melakukan himbauan bagi warga pendatang usai melakukan mudik di RW 03.
“Kami mengantisipasi kekhawatiran warga terhadap warga pendatang yang usai melakukan mudik di masa pandemi. Memang secara aturan mereka memiliki persyaratan seperti SIKM,” ujar Kasie Pemerintahan Kel.Duri Selatan, Dirhamsyah saat dihubungi, Rabu(17/06/2020).
Lanjut Dirhamsyah mengungkapkan, bagi warga pendatang yang usai melakukan mudik harus dilakukan Rapid tes Corona.
“Kita minta untuk melakukan rapid tes dan mereka bersedia. Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(ddg/hw)