Headline

9 Kasus Baru Positif Covid-19 di Melawi, Termasuk Balita 9 Bulan

477
×

9 Kasus Baru Positif Covid-19 di Melawi, Termasuk Balita 9 Bulan

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Belum berapa lama setelah mendapat info bahwa Melawi termasuk zona hijau terkait Covid- 19, Kini di Kabupaten Melawi kembali terjadi lonjakan kasus baru terkonfirmasi positif. Bahkan jumlahnya mencapai sembilan orang dan satu di antaranya balita berusia 9 bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi, dr Ahmad Jawahir, Selasa (23/6).

“Setelah menerima langsung informasi resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar tentang penambahan 9 orang warga Melawi yang terkonfirmasi positif,” ungkapnya.

Dari 9 warga Kabupaten Melawi terkonfirmasi posititif Covid-19 tersebut adalah hasil PCR swab yang diumumkan Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (23/6) pagi, sebagai berikut.

1). Pcr 103, umur 34 tahun (Perempuan), Ds. Kenual.

2). Pcr 014, umur 38 tahun (Laki-Laki), Ds. Tanjung Tegang.

3). Pcr 015, umur 22 tahun, Ds. Baru

4). Pcr 016, umur 29 tahun (Perempuan), Ds. Kelakik.

5). Pcr 017, umur 9 bulan (Laki-Laki), Ds. Paal

6). Pcr 018, umur 21 tahun (Perempuan), Ds. Piawas.

7). Pcr 019, umur 27 tahun (Laki-Laki), Ds. Kelakik.

8). Pcr 020, umur 1,6 tahun (Perempuan), Ds. Kelakik

9). Pcr 021, umur 51 tahun (Perempuan), Ds. Kenual.

“Kita berharap semoga masyarakat kita yang terkonfirmasi positif cepat disembuhkan,” ujarnya.

Sehingga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi dr Ahcmad Jawahir mengimbau kepada seluruh warga Melawi harus tetap Waspada terhadap virus yang membahayakan dan tetap patuhi protokol kesehatan terkait Covid-19

Apalagi Dengan terjadinya lonjakan kasus baru tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan penyelidikan epidemiologi (PE).

“Mereka kesembilan orang tersebut, tentu akan segera dilakukan isolasi mandiri di beberapa tempat yang sudah kita siapkan, di antaranya Dikenual,Rumah Sakit Umum,Rumah sakit Pratama,” bebernya. (Skn/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *