Headline

Kepsek SMAN 1 Nanga Pinoh Tetap Sesuaikan PDDB Berdasarkan Juknis Disdik Provinsi Tahun 2020

918
×

Kepsek SMAN 1 Nanga Pinoh Tetap Sesuaikan PDDB Berdasarkan Juknis Disdik Provinsi Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Dengan berjalanya proses Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) tahun Ajaran 2020 di SMA Negeri 1 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi yang pada saat ini yang menggunakan Sistem Zonasi berbasiskan online.

Sehingga Drs. Sumardiyana selaku Kepala sekolah SMAN 1 Nanga Pinoh tetap mengutamakan Juknis PPDB Online tahun 2020 Nomor: 1645 Tahun 2020 tanggal  20 April 2020 tentang Proses Penerimaan Siswa Didik Baru Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Saat dikonfirmasi awak media di ruangan kerjanya, Senin (22/6) Drs. Sumardiyana menjelaskan tentang proses PPDB tahun ajaran 2020/2021 sudah dilakukan dan disesuaikan dengan Juknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi. Sebagaimana ketentuan umum pendaftaran dari nomor 1 sampai dengan 20 pada hurup B.

“Selain itu juga kita dari pihak sekolah tidak akan mengotak-atikan hasil pendaftaran yang dibuat secara langsung oleh pihak siswa, karena data tersebut sudah melalui aplikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi,” katanya.

“Jika hasil prefikasi yang sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui sekolah masing-masing bearti itu semua adalah semata-mata hasil yang ril berdasarkan data yang disampaikan oleh calon siswa didik baru melalui aplikasi saat mendaftar,” sambung dia.

Berkaitan dengan ada beberapa jalur yaitu sebagaimana dasar deleksi yang tercantum pada Juknis PPDB online tahun 2020 Jalur Zonasi SMA, seleksi penerimaannya berdasarkan jarak domisili dan KK.

“Sekurang-kurangnya satu tahun sebelum melakukan pendaftaran dengan sekolah tujuan waktu pendaftaran lebih awal, selanjutnya
Jalur prestasi SMA serta Jalur Perpindahan orang tua/wali dan Jalur Afirmasi,” pungkasnya. (Skn/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *