Bali, faktapers.id – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah di Kota Denpasar digencarkan dengan pemantauan wilayah, sosilaisasi protokol kesehatan, dan berbagai program strategis lainnya.
Kelurahan Penatih melaksanakan kegiatan rutin PKM di Kelurahan Penatih yang rutin dijadwalkan setiap harinya terutama di malam hari.
Lurah Penatih, Wayan Astawa mengatakan, kegiatan rutin PKM di Kelurahan Penatih salah satu di antaranya mengedukasi setiap warga baik secara perseorangan maupun pelaku-pelaku usaha di wilayah Kelurahan Penatih untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran COVID-19 di Kelurahan Penatih.
“Harapan kita tentu agar masyarakat semakin sadar betapa pentingnya pencegahan terlebih dahulu COVID-19 ini daripada sudah terjadi hal-hal tak diinginkan nantinya. Sehingga setiap masyarakat bisa berpartisipasi dan berkontribusi dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran COVID-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dan juga membantu masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung. (Ans)