Majalengka, faktapers.id – Kendati di masa pandemi Covid-19, tingkat kesadaran partisipasi masyarakat Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka terbilang baik dalam menunaikan kewajiban terhadap pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya, saat ini secara keseluruhan target pencapaian PBB-nya telah menyentuh angka 40 persen.
“PBB Kecamatan Maja sudah mencapai di angka 40 persen, berarti sudah di atas rata-rata pada umumnya,” kata Camat Maja, Arif Daryana, Kamis (25/6).
Diakuinya, hal itu baru diketahui setelah mulai dillaksanakan monitoring dan evaluasi per Juni. Sementara untuk mengetahui tingkat perkembangannya, setelah nanti rekonsiliasi di akhir bulan. Kemudian di bulan berikutnya juga terus dilakukan kembali evaluasi dan monitoring untuk menjaga sekaligus mengetaui grafik tingkat pencapaiannya.
“Kita berharap, jika sekarang sudah mencapai 40 persen. Ya, saya pikir mudah-mudahan di bulan depan itu clear menjadi 100 persen,” ujarnya optimis.
Menurutnya, dengan melakukan aktivitas rekonsiliasi dan monitoring akan terdeteksi kendala atau masalah maupun kekurangannya. Sehingga dapat melakukan perbaikan-perbaikan.
Berdasarkan data sementara hingga saat ini, ada 3 desa yang telah lunas PBB yaitu Desa Malongpong, Desa Cieurih, dan Desa Nunuk. Sedangkan desa yang lainnya bervariasi dalam pencapainnya. (Lintong Situmorang)