Klaten, faktapers.id – Sebanyak 15 orang warga Klaten yang lahir pada 1 Juli mendapat penghargaan dari Polres Klaten dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74, Kali ini melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dengan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya.
Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman menyerahkan langsung kepada peserta.
SIM yang diberikan kepada masyarakat adalah penerbitan SIM baru maupun perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara, yang dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dari ke 15 orang yang beruntung tersebut di antaranya untuk SIM Baru ada 1 orang dan 14 orang SIM perpanjangan.
Bobby menyampaikan, untuk penerbitan SIM baru tetap mengikuti prosedur persyaratan dan selama menjalani prosedur menaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Walaupun tidak dipungut biaya, peserta yang beruntung mendapatkan SIM baru tetap menjalankan tes uji coba berkendara dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan,” ujarnya saat ditemui pada Minggu (5/7).
Salah satu peserta Agus (24), warga Kelurahan Klaten Tengah yang berprofesi sebagai karyawan swasta yang mendapatkan SIM gratis tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polres Klaten dan akan dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Alhamdulillah terima kasih kepada Polres Klaten yang sudah memberikan SIM gratis, yang nantinya akan saya pergunakan dengan baik, dengan menaati peraturan lalu lintas,” katanya. (Madi)