Headline

Aco Tewas Bersimbah Darah, Adik Ipar Diamankan

454
×

Aco Tewas Bersimbah Darah, Adik Ipar Diamankan

Sebarkan artikel ini

Gowa, faktapers.id – Diduga akibat penganiayaan dan atau pembunuhan yang terjadi pada Jumat (3/7) pukul 23.00 WITA, seorang pria bersimbah darah dan tewas di teras rumah.

Lokasi kejadian berada di Perumahan Griya Marina Asri Blok B No. 3 Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Lelaki bernama Aco Ahmad Yusuf Bin Alimuddin (37) tersebut ditemukan berlumuran darah dan meninggal dunia di TKP, karena banyak mengeluarkan darah yang diduga akibat terjadinya penganiayaan dan atau pembunuhan.

Kronologis kejadian berawal disaat korban dan istri (Jumriani) dan anaknya yang berumur 4 tahun sementara tidur di dalam kamar, kemudian korban berteriak bahwa ada orang masuk ke dalam kamar.

Untuk mengetahui keberadaan orang tersebut, selanjutnya korban dan istri menuju ruang tamu memeriksa ruang tamu namun tidak menemukan siapapun.

Korban dan istri lalu kembali ke kamar, kemudian sang istri melihat telinga korban mengeluarkan darah dan bersamaan dengan itu, korban lalu mencari adik iparnya yang saat itu tinggal serumah dengan korban dan berada bersebelahan kamar.

” Saat korban memeriksa kamar tersebut tidak ditemukan keberadaan adik ipar korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan.

Karena darah terus mengalir, selanjutnya korban dan sang istri berlari keteras rumah meminta pertolongan.

Mendengar permintaan tolong tersebut, selanjutnya tetangga/saksi memberikan bantuan dengan cara memegang korban.

Karena korban berlumuran darah dan sempoyongan serta tidak kuat berdiri dan lemas, lalu tetangga korban/saksi meletakkan korban di atas teras dan ternyata telah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya Petugas dari  SPKT Polres Gowa bersama Tim Identifikasi serta Dokpol RS. Bhayangkara mendatangi dan melakukan olah TKP, kemudian jenazah korban di bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan (outopsi).

Dalam kasus ini seorang pria yang merupakan adik ipar korban berinisial (YN) berhasil diamankan pasca kejadian di Kampung Manyampa Desa Bontoala Kec Pallangga, pukul 06.00 WITA, sekitar kurang lebih 800 Meter dari TKP dan saat ini telah berada di Polsek Pallangga untuk dimintai keterangan.

” Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dari pihak kepolisian, dan terkait modus serta motif atas kejadian tersebut masih dalam penyelidikan,” tutup Tambunan. (Kartia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *