Headline

Pendampingan Optimal Bagi Anak Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi Covid-19

873
×

Pendampingan Optimal Bagi Anak Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Ciput Purwianti mengungkapkan sebanyak 70% penyandang disabilitas belum memahami protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil kajian cepat secara daring oleh Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respons Covid-19 pada April 2020.

Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, mengingat anak penyandang disabilitas berisiko tinggi terpapar Covid-19 dan mengalami berbagai persoalan. Terhambat memahami langkah-langkah pencegahan keterpaparan covid, keterbatasan akses layanan kesehatan dan terapi, bermasalah dalam aspek pengasuhan, rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi, sulit mengakses layanan pendidikan berkualitas, merupakan sederetan masalah yang kerap muncul.

“Untuk melindungi anak penyandang disabilitas, Gugus Tugas Covid-19 telah mengeluarkan Protokol Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk memberikan dukungan, layanan, dan bantuan bagi anak penyandang disabilitas, baik yang berstatus tanpa gejala, dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, dan terkonfirmasi Covid-19. Protokol ini merupakan salah satu dari lima protokol terkait perlindungan khusus anak yang telah disusun dan direkomendasikan Kemen PPPA kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ungkap Ciput pada acara Dialog Media (Media Talk) dengan tema Pendampingan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Masa Pandemi Covid-19, Jumat (3/7/2020).

Ciput menambahkan berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018 menunjukkan ada sejumlah 3,3% anak di Indonesia berusia 5-17 tahun yang mengalami disabilitas. Dalam upaya mencegah anak penyandang disabilitas tersebut dari paparan Covid-19 dan memenuhi hak-haknya, diperlukan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka dengan mematuhi protokol perlindungan anak disabilitas dan protokol kesehatan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *