Sesuai Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Akan Tes Urine Seluruh Anggotanya Secara Rutin

618
×

Sesuai Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Akan Tes Urine Seluruh Anggotanya Secara Rutin

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id -Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya secara rutin dan random, untuk memastikan ada atau tidaknya anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, tes urine seluruh anggota polisi akan dilakukan secara acak setiap bulannya.

“Nanti kami akan lakukan (tes urine) setiap sebulan sekali ya. Tes urine akan dilakukan secara acak atau random,” papar Mukti kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Lebih lanjut Mukti mengatakan tidak ada toleransi bagi anggotanya jika ada yang kedapatan mengonsumi atau terlibat narkoba.

“Akan dikenakan sanksi sesuai SOP, jika terbukti,” kata Mukti.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis sempat menyinggung potensi penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh polisi saat dia menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan 310 kg ganja di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/7/2020) munggu lalu.

Kala itu, Idham menyoroti kinerja Polri dalam menangani kasus narkoba. Salah satunya soal pengamanan barang bukti.

Banyaknya barang bukti narkoba hasil pengungkapan Mei dan Juni 2020 lalu membuat pihaknya khawatir, sehingga memerintahkan untuk segera dimusnahkan.

Menurut Kapolri kasus narkoba sudah sangat memprihatinkan karena dapat melibatkan siapa saja, termasuk personel polisi.

“Karena bahaya narkoba bisa datang dari luar dan dari dalam. Dari luar ya orang luar dan dari dalam, ya polisi itu sendiri,” tutur Idham.

Lebih lanjut Idham mengatakan, jika ada anggota polisi yang terbukti terlibat dan mengonsumsi narkoba pantas dihukum mati.

“Kalau polisi kena dan terlibat narkoba, hukumannya harusnya mati. Karena dia tahu undang-undang dan tahu hukum,” pungkas Idham. Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *