Ny Putri SuastiniKoster: Dampingi Anak Belajar di Rumah di Masa Pandemi Covid-19

1880
×

Ny Putri SuastiniKoster: Dampingi Anak Belajar di Rumah di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 4 tahun 2020 tahun ajaran 2020-2021 masih menggunakan sistem online interaktif (dalam jaringan/ daring). Sedangkan untuk daerah pedesaan yang susah jaringan internet diperkenankan menggunakan WhatsApp atau SMS.

Roadmap pendidikan yang memang pada dasarnya mengarah pada teknologi dan informasi harus dilakukan dalam waktu yang lebih cepat mengingat suasana wabah pandemi Covid-19 saat ini.

Pendampingan oleh orangtua wajib dilakukan sebelum sistem pembelajaran mulai, saat pembelajaran terlaksana dan sesudah pembelajaran sistem daring selesai. Selain sistem interaktif online, yang paling efektif adalah grup WhatsApp sebagai upaya percepatan informasi.

Teknis sarana prasarana bagi orangtua/ siswa yang berada jauh dari koneksi internet bahkan merupakan keluarga yang kurang mampu, maka semuanya keperluan yang berkaitan dengan sistem belajar-mengajar di masa pandemi sudah di alokasikan menggunakan dana BOS Pusat yang di regulasi dengan bantuan langsung tunai di alokasikan oleh Dinas sesuai arahan Gubernur Bali. Untuk sekolah swasta di akomodir oleh pemerintah selama tiga bulan.

“Stres akan menyebabkan imun anak anak turun, karena ketakutan orangtua yang menyebabkan kepanikan tersendiri yang dialami oleh orangtuanya. Toleransi jam berkurang dengan tujuan utama setiap pembelajaran dapat di tangkap maksimal oleh siswa, dan orangtua disarankan untuk tidak lebih tahu karena anak pastinya memahami kegiatan pembelajaran yang harus mereka laksanakan sesuai dengan peraturan sekolahnya,” cetus Kadisdikpora Boy Jayawibawa.

Monitoring daring dilakukan melalui laporan dari Kepala Sekolah ke dinas Dikpora. Sedangkan Kontrol terhadap guru juga dilakukan monitoring waktu dan kurikulum yang sudah di transfer kepada siswa-siswanya melalui laporan setiap saat dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. “Untuk memaksimalkan pengajaran melalui interakasi online khususnya yang semi daring (WA dan SMS), maka pihak sekolah terutama guru dan wali kelas lebih aktif memberikan tugas dan mengusahakan untuk tidak bertatap muka,” ujar Boy Jayawibawa.

Meskipun terdapat tantangan bagi siswa dan guru, di balik kerinduan siswa siswa dengan teman dan gurunya, namun jangan sampai terjadi tatap muka sebelum adanya perubahan kebijakan dari Kepala Daerah (dalam hal ini Gubernur Bali). “Kepala sekolah jangan mengambil kebijakan sendiri untuk melakukan tatap muka dengan siswa dan usahakan ikuti peraturan dari kepala daerah dulu,” katanya.(*/ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *