Sanksi Menanti Bagi Pelanggar PSBB Transisi

406
×

Sanksi Menanti Bagi Pelanggar PSBB Transisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Bagi warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi seperti tidak menggunakan masker di wilayah Kelurahan Tugu Selatan akan dikenakan sanksi denda dan kerja sosial. Kegiatan penegakan dan penindakan aturan PSBB transisi tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Hari ini, kita turun langsung untuk pengawasan masyarakat terhadap aturan PSBB transisi di Jalan STM Walang. Hasil pemantauan didapat ada 15 orang pejalan kaki dan pengendara sepeda motor yang tidak memakai topeng,” jelas Lurah Tugu Selatan, Sukarmin, Rabu (22/7).

Dari jumlah tersebut, ia melaporkan 5 orang dikenakan sanksi denda, 4 orang menyetujui kerja sosial dengan menyapu jalan dan 6 orang persuasif mendukung untuk memutar kembali mengambil topeng.

“Saya harap warga negara terjangkiti hari ini dapat mempertanyakan protokol kesehatan bagi mereka dan keluarga untuk mencegah penularan Covid-19. Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar untuk mendisiplinkan mereka agar patuh dan tetap menggunakan protokol kesehatan di masa depan pandemi ini,” ungkapnya .

Ia juga mengapresiasi warga Tugu Selatan yang menerapkan protokol kesehatan dengan memakai topeng, mengatur jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M) di setiap aktivitas.

“Dengan melaksanakan protokol kesehatan berarti mereka telah melindungi diri sendiri, orang lain dan ikut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penerapan Covid-19,” ujar Lurah. (Tajuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *