Makassar, faktapers.id – Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) yang berkantor pusat di Jalan Tun Abdul Raza Citraland Celebes Hertasning Baru Gowa-Makassar, Sulawesi Selatan terus mendapat respon yang baik dari berbagai elemen masyarakat dengan program yang selama ini memberikan pendampingan dan edukasi masyarakat di bidang hukum.
Program Klinik Hukum untuk masyarakat menjadi daya tarik Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) Kota Makassar, Lukman Saputra dan Wakilnya Fadly M Dg Leo untuk bergabung pada Departemen Advokasi dan Investigasi DPP BAIN HAM RI.
Kedatangan Ketua DPD PANI Kota Makassar dan Wakilnya Lukman Saputra dan Fadli M. Dg Leo di terima langsung oleh Ketua Bidang OKK dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN RI, Djaya Jumain dan Peri Herianto di Kantor DPP BAIN HAM RI.
Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain mengatakan BAIN HAM RI yang didukung DPW BAIN HAM RI yang terbentuk di 34 provinsi adalah organisasi yang terbuka untuk semua golongan dan profesi. “Selama niat kita untuk berbuat baik pada masyarakat yang membutuhkan bantuan BAIN HAM RI,” kata Djaya.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto menambahkan, BAIN HAM RI telah memprogramkan hubungan kerja sama dengan berbagai lembaga untuk menyatukan niat yang baik yang dituangkan dalam program, baik hukum maupun bersifat bantuan kemanusia agar BAIN HAM RI dan lembaga lainnya saling bersinergi.
“Untuk peningkatan sumber daya manusia, BAIN HAM RI bekerjasama dengan Law Firm Muhammad Nur & Associates dalam sekolah atau pendidikan paralegal dan pesertanya dari masyarakat dan setelah pendidikan akan bertugas pada Klinik Hukum yang tersebar pada masing-masing kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Peri. (Anchank)