Gowa , faktapers.id– Kepala Desa (Kades) Romangloe, Asis Nai mengadakan pertemuan bersama Danramil Bontomarannu, Made Ambara Jaya , Babinsa Muh Ilyas, dan Bhabinkamtibmas Rusli AR dengan tetap melakukan protokol kesehatan di ruangan kerjanya, Senin (27/7).
Tatap muka ini menyampaikan hal penting terkait lokasi tanah atau jalan yang segera akan diaspal oleh pemerintah desa, dikarenakan ada masyarakat yang mengklaim tanah tersebut, sehingga pemerintah mengalami hambatan untuk membangun jalan tersebut.
Asis Nai menyampaikan kepada peserta rapat bahwa diketahui jika lokasi tersebut sebelumnya sudah ada pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan tanah yang dimaksud.
“Tanah yang hanya kira-kira lebar jalan 10 meter itu milik neneknya dan yang keberatan saat ini akan tanah atau jalan tersebut diaspal adalah cucunya,” ujar Asis.
“Tapi dulu tahun 1990 pernah diselesaikan pembayarannya dan disaksikan masyarakat sekitarnya “, tambahnya.
Selanjutnya, Kades mengajak Danramil dan Babinsa serta Bhabinkabtibmas di hari yang sama mengunjungi kediaman Kepala Dusun Bonto-bonto yang berada di lokasi tersebut guna mengklarifikasi dengan beberapa masyarakat setempat yang ada di Dusun Bonto-bonto Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, dan turut hadir Kahar bersama tantenya.
Niat Asis Nai, semata untuk membangun desa dan menyejahterakan warganya. Di sisi lain, Kahar warga Bonto-bonto yang tidak setuju jalan tersebut untuk diaspal dan digunakan jalan umum, jika tidak ada ganti rugi.
“Sejak 31 tahun lokasi ini digunakan perusahaan dan kami tidak dapat apa-apa dan baik pemerintah setempat juga tidak memberikan solusi untuk adanya ganti rugi apabila akan dijadikan jalan aspal,” ujar Kahar kepada faktapers.id.
Namun, sebagian masyarakat yang terlibat akan lokasi tersebut menginginkan diaspal supaya tidak berdebu dan alasannya, lokasi tersebut telah diganti rugi oleh CV Kalimas beberapa tahun yang lalu yang diungkap dalam tatap muka di kediaman Kepala Dusun, Kaharuddin Dg Tayang.
Pertemuan ini berjalan aman dan kondusif dan selanjutnya Kades Romangloe masih menunggu kepastian dari pihak mereka untuk membangun jalan tersebut, yang berkisar panjang 305 meter dan lebar 10 meter. (Kartia)