Headline

Dimasa Purna Tugas Aiptu Made Sribudayasa Terima Cinderamata dari Kapolsek Agus Dwi Wirawan

452
×

Dimasa Purna Tugas Aiptu Made Sribudayasa Terima Cinderamata dari Kapolsek Agus Dwi Wirawan

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali, Faktapers.id – Kapolsek Banjar, Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan,S.H. MH., lepas Babinkamtibmas Desa Cempaga Aiptu Made Sribudayasa serta memberikan cinderamata dalam memasuki masa paripurna atas jasa-jasanya selama dalam melaksanakan tugas aktif sebagai personil Polri.

Aiptu Made Sribudayasa mengabdikan diri di Polri dan ditugaskan menjadi Babinkamtibmas Desa Cempaga selama tiga tahun sembilan bulan (3,9), banyak teroboson yang dilakukan seperti menjembatani 13 bedah rumah,membagikan filter air 235 buah. Diusia ke 58 tahun tepat 17-7-2020 Made Sribudayasa melepas jabatan tersebut, pria kelahiran desa Bungkulan kecamatan Sawan dengan anak 6 orang diantaranya tiga cewek dan 3 cowok dan satu istri bernama Zubaedah kini telah usai mengabdikan diri dan di gantikan oleh Banit Sabhara Polsek Banjar Aiptu Gede Darma Yasa yang telah ditunjuk Kapolsek Banjar AKP Made Agus Dwi Wirawan.

AKP Made Agus Dwi Wirawan dikonfirmasi Faktapers.id Selasa (4/8) seijin Kapolres Buleleng mengatakan terkait pelepasan Aiptu Made Sribudayasa dalam masa paripurnanya, “Purna tugas bukan berarti purna bhakti, tentunya sebagai mantan anggota Polri ikatan persaudaraan masih tetap terjalin erat. Setelah purna tugas seorang mantan anggota Polri harus tetap menjaga nama baik Polri dimanapun berada. Dan pemberian cinderamata ini merupakan bentuk ikatan kita yang masih terjalin sampai kapanpun dan dimanapun,”jelas Kapolsek AKP Agus Dwi.

Sementara Aiptu Made Sribudayasa dalam masa purna tugasnya setelah menerima cinderamata dari Kapolsek menjelaskan,”Kami berterimakasih kepada Polri khususnya, Kapolres Buleleng, Kapolsek Banjar dan masyarakat Desa Cempaga yang telah diberikan waktu selain menjadi bagian dari masyarakat dalam mengayomi dan mengemban tugas. Semoga Polri selalu jaya kami ada karena Polri kami besar karena Polri, jika selama tugas kami ada kesalahan kami hanya insan manusia mohon kiranya dapat dimaafkan,”ujar Aiptu Made Sribudayasa  Des.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *