Makassar, Faktapers.id – Dalam rangkaian kegiatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 75 Tahun 2020, Provost Polda Sulsel menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri, sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Institusi Polri.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., mengatakan, Provost Polda Sulsel melakukan operasi terhadap anggotanya, terkait pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan. Operasi internal tersebut berlangsung di seluruh Polres Jajaran Polda Sulsel.
Operasi tersebut, menurut Ibrahim, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Ya Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri, terutama di internal Polda Sulsel dan bukan hanya itu, para Kasubbid Propam Polda Sulsel juga membagi-bagikan Masker Berlogo TNI-Polri terhadap anggota yang tidak memakai masker ,” ujar Ibrahim Selasa (18/08/2020).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/walikota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19. Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. Kartia