Singaraja.Bali, Faktapers.id– Merembet pasca hajatan pemilu Legslatif 2019 di Buleleng yang mengorbankan anak-anak dibawah umur sebagai alat politik, meski sudah dilaporkan 30 Juli 2019 di KPAI Pusat Jakarta.namun pelaku kejahatan masih belum tersentuh hukum dari jajaran Polres Buleleng. Gakumdu pun kala itu diam seribu bahasa terkait keterlibatan anak dibawah umur dalam ajakan berpolitik begitu juga Bawaslu.
Kali ini Jumat,21 Agustus 2020 orang tua (KNS.16) Made Sudiari mendatangi PPA Polres Buleleng dengan didampingi penasehat hukum korban yaitu Gede Astawa untuk memenuhi panggilan atas laporan yang disampaikan sebelumnya.
Sepuluh pertanyaan pun tak luput dari intrograsi penyidik Unit PPA Polres Buleleng kepada saksi dan orang tua korban untuk melengkapi proses penyidikan yang nantinya diberikan kepada pelaku kejahatan seperti yang disebutkan ibu korban yang mengerucut kepada Dr Somvir guru spiritual asal India yang kini duduk manis DPRD Bali dari partai Nasdem tanpa berani memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Ditemui Faktapers.id usai menjalani penyidikan di Unit PPA Polres Buleleng, Made Sudiari mengatakan,” Dulu anak saya sempat diviralkan ke media sosial sampai ditabrak dengan berbagai luka ditangan untung tidak merengut nyawanya. Dan orang berbadan besar sering datang kerumah, kemudian mengadu kepada saya sekarang mengalami depresi, dan khawatir kalau berpergian sendirian. 10 Juli kemarin sudah saya periksakan di RSUD Buleleng dan dokter memponis anak saya mengalami gangguan depresi. Saya harap Polisi menangkap pelaku kejahatan yang sudah saya laporkan yaitu Somvir,”ujar Sudiari.
Made Sudiari berharap pelaku yang dituduh dapat bertanggung jawab, “Anak saya dulu korban politik, tentu sebagai orang tua tidak terima apalagi sekarang anak saya mengalami gangguan. Jadi saya sebagai orang tua susah juga apalagi saya orang tidak punya. Melihat anak saya seperti itu bekerja pun kami tidak bisa, orang yang berbadan besar sudah saya laporkan,”jelas Sudiari.
Kasus tersebut yang awalnya dilaporkan olehnya mengajak saksi Komang Adi Gunawan (22) yang mengajak anaknya ke tempat Yoga Dr Somvir di Desa Kalibukbuk, “Saya ngajak saksi kesini mau lapor, karena dia mengajak anak saya justru ini mau ditahan karena dia yang mengajak. Kalau saksi tau akan kejadianya seperti itu disuruh belajar nyoblos dikasih uang mana mau kesana kalau tau dijadikan korban politik . Masalahnya anak saya dibawah umur makanya sekarang saya tuntut Dr Somvir, “ tandasnya.
Sisi lain penasehat hukum korban Gede Astawa enggan jelas kepada awak media mengatakan,”Tadi yang dijelaskan memang yang ngajak Komang Nova tapi yang menjelaskan masalah cara pemilihan dia menyebut Dr Somvir dengan mengatakan pilih lihat nomer 5 cari nomer 10 pilih saya Dr Somvir. Jadi saya mendampingi para korban karena pernah melapor ada saksinya mau ditahan penyidik. Akibat yang ditimbulkan oleh korban adalah trauma, dan nanti saksi ahli akan dipanggil,”ujar Gede Astawa
Dari bukti-bukti yang sudah diserahkan ke penyidik baik korbanya maupun penasehat. Menurut Gede Astawa telah masuk dan bisa disebutkan pelaku sebagai tersangka, “Kalau persepsi saya pelakunya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka sesuai bukti yang telah disampaikan baik keterangan korban, surat selebaran polirik , keterangan ahl, karena pelakukan melakukan sendiri kepada anak tersebut,”jelasnya. Des