Jakarta, faktapers.id – BNNP Kepri bersama otoritas Bandara Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 3 kilogram, Minggu (23/8). Ironisnya, shabu tersebut diamankan dari ASN Kemenhub RI yang bertugas di Bandara Bali.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diketahui berinisial RDP (40) diamankan bersama teman wanitanya berinisial M (24).
Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari dan Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso, Minggu (23/8/2020), membenarkan peristiwa penangkapan itu.
”Pelaku RDP (40) merupakan salah satu pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang ditugaskan di Otoritas Perhubungan Bandara Bali,” ujar Kombes Pol Arief Bastari.
Diungkapkannya, kedua pelaku diringkus di SCP-2, dan diketahui keduanya merupakan penumpang transit asal Pekanbaru-Batam-Surabaya.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Bandar Udara Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan pesawat Lion Air JT 236 dan akan melanjutkan ke Surabaya menggunakan Citilink QG-949 td, pukul 15.25 WIB.
Suwarso menjelaskan, kecurigaan bermula sewaktu pelaku perempuan berinisial M (24) melalui worktrough yang pada saat itu terlebih dahulu diperiksa setelah diperiksa secara manual.
“Ada benda aneh di pinggang wanita tersebut, lalu dilanjutkan pemeriksaan di ruang khusus bersama pelaku RDP (40) melalui x-ray,” ungkap Suwarso
Kedua pelaku terbukti membawa narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 3 kilogram disembunyikan dipinggang, sepatu dan betis, dengan cara dibagi dua yakni, pelaku berinisial RDP (40) ditemukan 15 bungkus (+/- 1.702 gram) dan pelaku berinisial M (24) ditemukan 14 bungkus (+/- 1.388 gram).
Saat ini kedua pelaku dibawa ke kantor Bea Cukai Batam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke BNNP Kepri. uaa/kornel