Gowa, Faktapers.id – Saat melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan Personil polres Gowa memberikan teguran tertulis kepada para pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker.
Bertempat di Pos Patung Badik Jl Tun Abdul Razak personil pengamanan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan oleh pengguna jalan yang dipimpin Kanit Turjawali Sabhara Ipda Anwar, Senin (24/08/20).
“Teguran tertulis kami berikan untuk meningkatkan kesadaran warga agar mengikuti aturan kesehatan yang sudah diterbitkan pemerintah guna mengantisipasi kemungkinan penularan Covid-19 di daerah Kabupaten Gowa,” ujar Ipda Anwar.
Menurut dia, sampai saat ini personil pam pos Patung Badik telah melayangkan puluhan surat teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang melintas pada saat digelar operasi pengawasan protokol kesehatan saat berkendara.
Disamping itu Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola menyampaikan bahwa Pemberian teguran kepada para pengendara pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker diharapkan tidak akan mengulangi pelanggaran sesuai dengan isi surat teguran untuk menekan jumlah penyebaran Virua Corona,” ujarnya
Sekedar diketahui bahwa dalam isi surat teguran tertuan bahwa pelanggar tidak akan mengukangi perbuatan pelanggaran tentang wajib menggunakan masker dan apabila ditemukan dikemudian hari pelanngar bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Anchank