Tangerang, Faktapers.id – Terjadi kesalahpahaman antara ormas FBR Larangan dengan ormas PP (Pemuda Pancasila) Larangan Ciledug Jl raya Hos Cokroaminoto (Gg Langgar) Kel Kreo Kec Larangan Kota Tangerang pada Minggu (6/9/2020) malam. Namun telah diselesaikan Polres Metro Tangerang Kota malam itu juga.
Peristiwa tersebut berawal pada saat iring-iringan ormas PP baru pulang dari acara rakor PP di Cibodas Bogor. Namun saat melintas di wilayah petukangan Jaksel tiba-tiba ada yang melempar iringan dengan menggunakan batu kecil / kerikil, tapi tidak ada gesekan.
Tetapi kemudian setelah iringan Ormas PP melintas tepatnya di gang Langgar Jl Hos Cokroaminoto Kreo Larangan, tiba-tiba dilempar lagi dengan menggunakan benda tumpul yang mengakibatkan salahsatu avanza minibus milik Ormas PP PAC Ciledug kaca depan retak. Dan pada saat sebagian dari ormas PP tersebut mengejar untuk mencari pelaku yang melempa. Tiba-tiba ada tukang parkir Rizki (ormas FBR Larangan) tak sengaja terserempet mobil ormas PP.
Akan tetapi atas peristiwa tersebut, kedua tokoh kedua belah pihak. Dari Ormas PP Des Aroni Als Cungkring (Ketua Pac Pp Ciledug), Suryadi Als Domo (Ketua Pac Pp Larangan) dan Asmawi Sabar Als Jefri (Panglima Fbr Larangan).
Menyatakan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan sepakat berdamai, karena masing-masing pihak merasa masih satu keluarga di Larangan.
Meski begitu pada pukul 20.40 Wib tiba-tiba telah berkumpul konsentrasi massa dari kedua kelompok di masing masing Posko mereka.Berlanjut pada Pukul 20.50 Wib, arus bawah masing-masing Ormas tanpa ada komando saling melempar dengan menggunakan batu.
Namun kejadian saling lempar batu tidak berlangsung lama dan tidak ada korban jiwa maupun harta benda, baik dari kedua ormas dan dari masyarakat pengguna jalan.
Menyikapi kejadian itu, pukul 21.45 Wib dilakukan mediasi sementara kedua belah dipimpin Kapolsek Ciledug Kompol Dr. Ali Zusron, SH, MH di Warung samping TKP Jl.Hos Cokroaminoto Kel Kreo Kec.Larangan Kota Tangerang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ciledug Iptu Irwan Kusumah, Kanit Buser Polres Tangerang Kota Iptu Prapto, Kanit Krimsus Polres Tangkot Akp Awaludin, Sik, Lurah Cipadu Suryadi als Domo (sekaligus Pembina PAC PP Larangan), Babinsa Koramil 04 Ciledug (Serda Deli) dan Panglima FBR Korwil Kota Tangerang Jefri.
Adapun hasil mediasi kedua belah pihak menyatakan selesai tidak ada konflik lanjutan. Dan berlanjut Perdamaian Bersama antara ormas PP dan ormas FBR di ruang Rapat Mako Polsek Ciledug Jl. HOS Cokroaminoto Kec. Ciledug Kota Tangerang.
Sehingga dengan Pernyataan Perdamaian Bersama kedua belah pihak tersebut situasi pun aman Kondusif. Uaa