Headline

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesibar, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi  Rancangan APBD-P Anggaran 2020

414
×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesibar, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi  Rancangan APBD-P Anggaran 2020

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat, faktapers id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar rancangan APBD-P tahun anggaran 2020 dihadiri Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH, Ketua, wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Juga unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,camat Se-Kabupaten Pesisir Barat,Tim Ahli dan pakar DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, mendengarkan dengan khikmat para perwakilan fraksi-fraksi sampai dengan selesai.

Kemudian perwakilan dari Fraksi Nasdem menyampaikan Pandangan Umum terkait beberapa hal sebagai berikut :

  1. Terkait realisasi Pendaparan Asli Daerah (PAD), Fraksi NasDem memandang perlu pengoptimalisasian potensi unggulan daerah yang dapat menyumbangkan angka dalam PAD dari sektor perdagangan, Pertanian,Perikanan, Pariwisata maupun sektor-sektor unggulan lainnya yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang merupakan inovasi dari sumber-sumber pendapatan sebelumnya.
  2. Orientasi belanja untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahtraan lainnya, harus menjadi prioritas utama sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Pesisir Barat.
  3. Fraksi Nasdem meminta kepada semua pihak terkait, untuk lebih mengembangkan dan mengelola aset daerah yang dimiliki yang dimiliki oelh Kabupaten Pesisir Barat agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara lebih maksimal.
  4. Pada masa pandemi covid -19 ini, fraksi Nasdem berharap pemerintah daerah bisa maksimal pada peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan perlindungan sosisal ,penguatan dan pemulihan ekonomi serta sistem pembelajaran jarak jauh yang diterapkan oleh pemerintah.

Kemudian perwakilan dari Fraksi PDI menyampaikan Pandangan Umum terkait beberapal hal sebagai berikut :

Pertama, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta agar Pemerintah Daerah kabupaten Pesisir Barat mengoptimalkan langkah konkrit terkait penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020 yang berbasis kinerja dengan melakukan penguatan pelaksanaan dengan memperhatikan keterkaitan antara Peraturan daerah dengan keluaran dan hasil yang diharapkan. Termasuk dalam pencapaian kinerja pemerintah dan keluaran tersebut yang tetap melakukan pendekatan filososis, sosiologis, serta mengacu kepada indikator kinerja,.

Kedua, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka pemerintah daerah hendaknya mampu membuktikan kinerja secara nyata dan transparan.

Ketiga, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta kepada Pemerintahi Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap anggaran daerah hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan daerah, sehingga terhindar dari duplikasi atau tumpang tindihnya suatu kegiatan yang didanai dari berbagai sumber.

Demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020

Kemudian Fraksi PKB menyampaikan Pandangan Umum terkait beberapal hal sebagai berikut :

  1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap anggaran daerah hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan daerah.
  2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka pemerintah daerah hendaknya mampu membuktikan kinerja secara terbuka dan kinerja riil dilapangan.
  3. Didalam menyukseskan pesta Demokrasi Pilkada Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 09 Desember 2020 nanti kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menghimbau agar ASN dan Aparatur 116 Pekon dan 2 Kelurahan agar bersifat Netral sehingga menciptakan suasana kondusif dan harmonis.
  4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap anggaran daerah hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan daerah, sehingga terhindar dari tumpang tindihnya suatu kegiatan yang didanai dari berbagai sumber khususnya menjemput bola dana dari APBN.

5.Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sangat memandang perlu menindak lanjuti Pasal 81 Peraturan Pemerintah nomer 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tentang Keadaan darurat yaitu Pengadaan Dana Covid 19.

Kemudian Fraksi Demokrat menyampaikan Pandangan Umum terkait beberapal hal sebagai berikut :

Pertama, Fraksi Partai Demokrat meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka pemerintah daerah hendaknya mampu membuktikan kinerja secara nyata dan transparan.

Kedua, Fraksi Partai Demokrat meminta agar Pemerintah Daerah kabupaten Pesisir Barat mengoptimalkan langkah konkrit terkait penyusunan anggaran yang berbasis kinerja dengan melakukan penguatan pelaksanaan dengan memperhatikan keterkaitan antara Peraturan daerah dengan keluaran dan hasil yang diharapkan. Termasuk dalam pencapaian kinerja pemerintah dan keluaran tersebut yang tetap melakukan pendekatan filososis, sosiologis, serta mengacu kepada indikator kinerja.

Ketiga, Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap anggaran daerah hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan daerah, sehingga terhindar dari duplikasi atau tumpang tindihnya suatu kegiatan yang didanai dari berbagai sumber contohnya penganggaran di dinas SOSIAL sering pula dianggarkan juga di dinas Koperasi Perindustrian dan Dagang dari kegiatan yang sama. Demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat atas Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020

Kami Fraksi Demokrat dengan tegas untuk semua Anggota Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat jangan sampai terlibat praktek politik praktis, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 nanti.

Kemudian Fraksi Amanat Indonesia Raya menyampaikan Pandangan Umum terkait beberapal hal sebagai berikut :

Pertama, mendorong pemerintah daerah menggerakan kembali roda perekonomian baik melalui program sektor usaha mikro, pertanian, industri dan lainnya, menyelesaikan program prasarana yang memiliki daya dukung terhadap perekonomian daerah.

Meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas dibidang kesehatan dan pendidikan serta bantuan langsung akibat dampak covid 19 yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,sehingga dapat di rasakan masyarakat secara merata.

Kedua, penataan program prioritas yang mendesak guna mengoptimalkan anggaran, sehingga komitmen meningkatkan pembangunan di kabupaten pesisir barat dapat terealisasi secara adil, merata dan berkesinambungan sesuai dalam rencana kerja pembangunan daerah.

Yang terakhir perwakilan Fraksi Golkar- Perindo menyampaikan Pandangan Umum terkait beberapal hal sebagai berikut :

 

1.Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 berkurang sebesar sebesar Rp. 50.993.457.443,64. Hal ini terjadi disebabkan pada proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang naik, Dana Perimbangan yang mengalami penurunan, serta Lain-Lain.

2.Untuk Pendapatan Asli Daerah yang mengalami kenaikan (bertambah), Fraksi Golkar – Perindo mengapresisasi kinerja seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya terkait dengan aspek pendapatan asli daerah (PAD).

3.Perubahan Kebijakan Pendapatan, tentunya berdasarkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah maupun nasional, serta memperhatikan perhitungan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020 khususnya evaluasi kinerja bidang pendapatan.

4.Adanya kegiatan baru yang merupakan prioritas dan komitmen pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka pencapaian visi dan misi pemerintah dan mendukung sinkronisasi dan sinergitas program dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan juga Pemerintah Pusat dalam rangka pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi covid-19 yang berasal dari dana insentif daerah.

5.Mengenai Pendapatan daerah yang berasal dari Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang berkurang setelah perubahan. Terhadap hal tersebut diperlukan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat, serta terus melakukan terobosan terobosan terkait dengan dana perimbangan/ transfer yang bersumber dari pemerintah pusat seperti dana alokasi khusus, dimana transfer tersebut sangat dipengaruhi capaian kinerja fisik dan keuangan pemerintah daerah. Sejauhmana langkah-langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terkait dana perimbangan tersebut.

6.Untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat haruslah di dukung dengan daya saing yang kuat . Oleh karena itu, daya saing menjadi persoalan yang harus kita hadapi dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih siap. Dalam Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini sangat penting kiranya mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat.

Fraksi Golkar – Perindo berharap agar proses pembahasan RAPBD Perubahan ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Peraturan Daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *