Singaraja. Bali, Faktapers.id – Ada 6 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2020, dalam Rapat Paripurna Interen di Ruang Gabungan Gedung DPRD Buleleng, Selasa, (8/9) Siang.
Adapun Fraksi-fraksi tersubut adalah, Fraksi Partai PDI-P, Gerndra, Demokrat-Perindo yang penyampaian pendapat akhirnya di gabung dan sebagai juru bicara ditunjuk Ketut Mertiasa untuk membacakannya, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Putu Gede, Partai Nasdem I Made Jayadi Asmara sebagai juru bicaranya, dan Fraksi Partai Hanura ditunjuk I Gede Arta Wijaya sebagai juru bicara fraksinya.
Adapun dari ke enam fraksi tersebut empat Fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda yaitu Fraksi Partai PDI-P, Gerindra, Demokrat-Perindo, dan Fraksi Partai Golkar, Satu Fraksi menyatakan menolak yakni Fraksi Partai Nasdem, dan satu Partai yakni Fraksi Partai Hanura yang menyatakan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum Rancangan Perda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan daerah.
Penolakan itu terungkap saat juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi, di ruang Gabungan Komisi. Untuk sekedar diketahui, fraksi Nasdem yang paling ngotot sejak awal agar program tersebut bisa direalisasikan.
Jayadi Asmara mengatakan, sejatinya dalam rapat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng bersama DPRD Buleleng sudah beberapa kali disampaikan agar dana hibah (Bansos) direalisasikan, sebagai upaya menggerakan perekonomian masyarakat. Namun faktanya, keinginan anggota DPRD Buleleng tidak terpenuhi.
“Kami Fraksi Partai Nasdem Buleleng mengginginkan dana hibah agar bisa diakomodir atau dipasang kembali di APBD Perubahan 2020 karena ini sesuai hasil dari aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan dalam bentuk hibah bansos menjadi kebutuhan masyarakat yang kami serap dan mediasi saat reses,” kata Jayadi Asmara.
Menurutnya, dengan direalisasikan hibah bansos dalam Perubahan APBD tahun 2020, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah. Terlebih lagi, dana hibah yang diperuntukan untuk masyarakat melalui kelompok-kelompok Suka Duka, Dadia dan lain-lain dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Atas dasar tersebut, Ketua DPRD, Gede Supriatna. SH selaku Pimpinan rapat meminta kembali pendapat kepada Keenam Fraksi tersebut, apakah pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yang dijawab dari perwakilan fraksi PDI-P, Gerindra, Demokrat-Perindo dan Fraksi Partai Golkar, untuk dilanjutkan pembahasnnya hingga ditetapkan menjadi Perda. Supriatna yang ditemui usai memimpin jalannya Rapat mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme kami dari pimpinan sepakat untuk mengambil kesimpulan bahwa pembahasan Ranperda ini kita lanjutkan ke tahapan selanjutnya,
“ Ya sesuai dengan mekanisme, di DPRD terdapat enam Fraksi, dan ada empat Fraksi yang sudah sepakat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, dan satu fraksi masih berharap ada pembahasan sebelum dilanjutkan dan satu lagi menyatakan menolak untuk dilanjutkan, nah atas dasar tersbut kami pimpinan sepakat untuk mengambil kesimpulan bahwa pembahasan Ranperda ini kita lanjutkan ke tahapan selanjutnya” Ujarnya, lebih jauh disampaikan bahwa penundaan dari pada pembahasan ini justru akan berdampak bagi masyarakat “dari pada kita tunda justru akan berdampak program-program pemerintah tidak bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang secara langsung juga berdampak kepada masyarakat” Imbuhnya.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2020 akan dilajutkan pembahasannya Rabu(9/9) ke tingkat lebih lanjut yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, dan Pendapat Akhir Bupati Buleleng terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020.