Headline

Polsek Tejakula Kawal Pergub Bali No 46 Tahun 2020 & Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020

508
×

Polsek Tejakula Kawal Pergub Bali No 46 Tahun 2020 & Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Bali.Faktapers.id– Demi terputusnya Covid-19 dan masyarakat bisa kembali normal dalam beraktivitas, jajaran Polres Buleleng gencar edukasi masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dan Pergub Bali No 46 Tahun 2020 & Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020.

Seperti Kapolsek Tejakula, AKP Nyoman Adika Senin( 14/9) pukul 08.30 wita yang tergabung dalam Satgas II Pencegahaan Ops Aman Nusa II Tahun 2020 mengikuti kegiatan penertiban. Sebelumnya digelar apel di Mako Polsek dan dilanjutkan turun ke jalan memberikan edukasi masyarakat dan memberikan Masker kepada warga masyarakat di Pasar Desa Les dan Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Tejakula AKP Nyoman Adika dikonfirmasi Faktapers.id mengatakan, “Kita mendukung program Gubernur Bali dengan diterapkanya Pergub Bali No 46 Tahun 2020 & Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 agar masyarakat menyadari bahwa virus ini masih sangat membahayakan. Ketika kita sudah tertular semua akan kena, jadi masyarakat marilah ikuti protokol kesehatan,”jelas AKP Nyoman Adika. Des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *