Jakarta, faktapers.id – TNI-Polri sepakat ubtuk mrngerahkan sebanyak 6.800 personel gabungan untuk memantau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) srjak 14 September 2020 hingga dua pekan kedepan.
“Sebanyak 6.800 personel itu terdiri terdiri dari personel TNI-Polri dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah itu yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), ” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (15/09/2020) di Jakarta.
Menurut Yusri Yunus, ribuan personel tersebut akan disebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Yusri menjelaskan bahwa setiap satuan akan membagi tugas masing-masing dalam hal mendisiplinkan masyarakat sesuai protokol kesehatan Covid-19 di masa PSBB, selain patroli juga dilakukan razia.
“Sistemnya ada yang bertugas melakukan patroli hingga melakukan razia atau sidak di tempat-tempat keramaian,” imbuhnya.
Kata Yusri, operasi yang menggelar ribuan personal ini merupakan bagian dari Operasi Yustisi dengan penindakan berdasar Pergub 79 tentang kedisiplinan kesehatan, dalam penindakan pihaknya akan bersikap tegas di masa PSBB ini, namun tetap humanis dalam menegakkan aturan.
“Kita akan melakukan tindakan tegas, tetapi persuasif dan humanis, dengan mengharapkan bahwa masyarakat mau sadar taat dan disiplin tentang protokol kesehatan,” pungkasnya. Her