Headline

Ruang Isolasi Covid-19, Kapasitas Dua RSUD di Jakbar Melebihi 50 Persen

535
×

Ruang Isolasi Covid-19, Kapasitas Dua RSUD di Jakbar Melebihi 50 Persen

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Ruang isolasi dua rumah sakit umum daerah (RSUD) khusus penanganan COVID-19 di Jakarta Barat sudah terpakai melebihi 50 persen dari kapasitas tempat tidur yang ada.

“Saat ini di RSUD Cengkareng sudah 186 tempat tidur yang terpakai. Sementara RSUD Kalideres sudah 17 tempat tidur terpakai,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Wathini, di Jakarta, (15/09/20).

Ia menyebutkan kapasitas tempat tidur isolasi RSUD Cengkareng adalah 270 ruangan dan RSUD Kalideres sebanyak 25 ruangan.

Kristi menjelaskan klasifikasi pasien yang dirawat di RSUD Cengkareng adalah pasien dengan kategori gejala sedang, berat dan kritis.

Sedangkan untuk RSUD Kalideres, pasien yang dirawat yakni dengan gejala ringan dan sedang.

Sebelumnya, Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020, mengatur Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit COVID-19.

Dalam Surat Keputusan tersebut juga menunjuk 11 RSUD lainnya di DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien COVID-19 dengan gejala sedang.

RSUD itu yakni dari RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati dan RSUD Ciracas. kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *