Headline

Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta, Pemprov DKI Berkolaborasi Resmikan Program ‘JAKARTA CLEAN AIR PARTNERSHIP’

545
×

Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta, Pemprov DKI Berkolaborasi Resmikan Program ‘JAKARTA CLEAN AIR PARTNERSHIP’

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies sebagai mitra pelaksana, meresmikan komitmen kolaborasi bertajuk Jakarta Clean Air Partnership secara virtual pada Rabu (23/9/2020). Merupakan sebuah program untuk mengatasi polusi udara di Jakarta yang menunjukkan perilaku dan penggunaan data kualitas udara, analisis kebijakan, dan haknya, serta kesadaran masyarakat tentang dampak polusi udara.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan yang turut membuka peresmian tersebut apresiasi apresiasi terhadap kerja sama tersebut. Gubernur Anies pernyataan udara bersih merupakan prioritas bagi masyarakat Jakarta, sehingga perlu penanganan secara komprehensif.

“Polusi udara merupakan masalah yang kompleks, membutuhkan pendekatan multi sektoral dan perlu bagi kita untuk menjalin kerja sama baik internasional maupun domestik. Karena masalah udara ini kedekatan kedekatan, terlebih dahulu di masa pandemi COVID-19. Kami bangga dapat bermitra dengan Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies untuk menjadikan udara bersih sebagai prioritas bagi masyarakat Jakarta, “terang Gubernur Anies.

Lebih lanjut, Gubernur Anies pernyataan kerja sama tersebut akan berfokus pada peningkatan kualitas udara di Jakarta selama 2 tahun ke depan. Sebagai komitmen kerja sama, telah ditandatangani pula dokumen ‘Menuju Udara Bersih Jakarta’ yang menarik upaya-upaya ini untuk mengurangi polusi udara dan saran kebijakan.


“Dokumen ini merupakan perjanjian formal yang akan mengingatkan kita pada pilar-pilar utama dalam rangka polusi udara dalam 3 aspek, yaitu ilmu pengetahuan, kebijakan, dan komunikasi,” ujar Gubernur Anies.

Dalam program kemitraan ini, para mitra juga akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lokal dan internasional dari kalangan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga wadah pemikir, dan masyarakat sipil. Turut diluncurkan pula situs web https://jakarta.cleanair.id/ sebagai wadah untuk memberikan informasi berbasis bukti kepada masyarakat Jakarta tentang sumber, dampak, dan solusi polusi udara.

Pendiri Bloomberg Philanthropies dan Bloomberg LP, Michael R. Bloomberg, mengatakan, kualitas udara berkolerasi dengan pertumbuhan ekonomi. “Ketika saya menjadi Walikota New York, kami melihat bahwa udara bersih tidak hanya meningkatkan kesehatan publik, hal ini juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Dan tantangan seperti polusi udara, membutuhkan kemampuan untuk melihat sumbernya,” ucap Michael R. Bloomberg.

Michael R. Bloomberg juga mengatakan, bahwa kemitraannya dengan Pemprov DKI Jakarta akan membantu Jakarta memantau polusi dan mengembangkan kebijakan untuk mengurangi polusi udara.

“Dan, bersama-sama, kita bekerja untuk membangun contoh yang dapat digunakan kota-kota lain di Asia dan kota lainnya,” lanjut mantan Walikota New York itu.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Strategi Vital Divisi Kesehatan Lingkungan, Daniel Kass mengatakan bahwa tidak ada perbaikan instan untuk meningkatkan kualitas udara.

“Kita memulainya dari indikator yang lebih dalam tentang sumber pencemar, dampak kesehatan dan sosial pada masyarakat, juga pengurangan emisi dari suatu sektor sangat penting untuk mencari solusi yang lebih baik dan hemat biaya. Kami senang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merancang strategi peningkatan kualitas udara Ibu kota melalui ilmu pengetahuan yang solid, kebijakan, dan komunikasi strategis yang berkelanjutan dan efektif,” kata Daniel.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih, mengungkapkan, kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah dan publik yang diperlukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

“Pengelolaan kualitas udara akan lebih optimal bila dilakukan secara terpadu dengan mengkombinasikan, kesadaran serta peningkatan kapasitas dan kemitraan dari pemangku kepentingan termasuk akademisi, masyarakat atau LSM untuk sama-sama berkontribusi meningkatkan kualitas udara. Ini bukti komitmen kita untuk udara Jakarta yang lebih bersih,” ujar Andono.

Kemitraan ini dibangun berdasarkan berbagai lokakarya dengan pemangku kepentingan yang sudah dilakukan sejak 2019 untuk meningkatkan kesadaran pemerintah dan publik atas polusi udara masalah kesehatan masyarakat yang kritis. Sebagai bagian dari tujuan untuk mengurangi polusi PM2.5 dan meningkatkan transparansi tentang masalah polusi udara.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor pada bulan Juli 2020 dan saat ini sedang menyusun revisi terkait Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak dan revisi ISPU dengan memasukkan parameter PM2,5 di dalam perhitungan .

Sebelumnya, pada bulan Agustus 2019 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tetang Pengendalian Kualitas Udara, dimana terdapat 7 (tujuh) aksi untuk mengendalikan pencemaran udara, yaitu:
1. Memastikan usia kendaraan angkutan umum tidak lebih dari 10 tahun dan uji lulus serta melakukan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020.
2. Perluasan kebijakan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum masal pada 2019, serta penerapan kebijakan penerapan harga kemacetan yang mengawasi kualitas udara pada tahun 2021.
3. Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi yang lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah Jakarta pada tahun 2025.
4. Mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki dan penghubung ke angkutan umum massal pada tahun 2020.
5. Memperket pengendalian terhadap sumber penghasil polutan tidak bergerak khususnya pada cerobong industri aktif mulai pada tahun 2019.
6. Mengoptimalisasikan penghijauan pada sarana dan prasarana publik dengan mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi mulai tahun 2019, serta mendorong adopsi prinsip green building oleh seluruh gedung.
7. Merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar dengan menginstalasi panel surya di seluruh gedung sekolah, gedung pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *