Jakarta, faktapers.id – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, lampaui peningkatan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan. Hal ini berdasarkan hasil kerja dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana yang perlu dilakukan penambahan simpanan selama 14 hari jika berikutnya kasus belum menurun secara signifikan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga variasi otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ungkapnya.
Gubernur Anies menjelaskan, kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB. Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.
“Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bila perlu sekali dan terapkan 3M,” imbau Gubernur Anies.
Untuk diketahui, jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, angka kasus sembuh juga meningkat pesat.
“Jumlah kasus yang aktif semakin bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama yang terkait dengan fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5%,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gubernur Anies menjelaskan, pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada onset grafik kasus (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau virusnya. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang yang menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus menekan nilai Rt di bawah 1,00.
“Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. Tim FKM UI menghitung diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang.Saat ini, masih sekitar 50% penduduk diam di rumah saja,” lanjut Gubernur Anies.
Walau telah menunjukkan tanda awal pelambatan, Gubernur negara yang terus meningkatkan kasus yang terus berkembang. Tanpa pengawasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.
Seperti diketahui, jumlah orang yang dites di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas pengujian. Hingga 23 September, Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk. Kapasitas tes di Jakarta per minggu lebih dari 6 kali lipat standar WHO, yang mana WHO menetapkan standar jumlah tes yang ideal bagi setiap wilayah sebanyak 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.
Peningkatan peningkatan kapasitas, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus COVID dapat dijaga walaupun kasus aktif juga meningkat. Tingkat ketrampilan ingin menunjukkan angka <60% sesuai rekomendasi WHO. Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, proporsi keterpakaiannya sebesar 81%. Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, proporsi keterpakaiannya sebesar 74%.Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI / Polri, BUMN, dan Swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur. Namun, usaha yang memaksa pertambahan kasus yang harus terus dilakukan oleh awak kapal tidak berkejaran dengan kapasitas fasilitas kesehatan. Karena itu, diperlukan penambahan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan agar kasus COVID-19 dapat turun secara. Tajuli