Jakarta, faktapers.id – Pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Volume Kendaraan di Ruas Jalan Ibukota Menurun. Jumlah penurunan tersebut berdasarkan catatan Polda Metro Jaya yang menyebutkan jumlah kendaraan yang melintas pada jalur protokol mengalami penurunan sekitar 21 persen.
“Perbandingan volume kendaraan bermotor seminggu sebelum PSBB dengan seminggu saat masa PSBB terjadi penurunan volume sebesar 18 persen hingga 21 persen,” papar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (29/09/2020) di Jakarta.
Sambodo mencontohkan, pada Senin (7/9/2020) jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin mencapai 89.446 unit.
Sedangkan volume kendaraan pada Senin (14/9/2020), menurun 21,1 persen atau menjadi 70.509 unit pada jalur protokol ibukota tersebut.
Sebagai info, sejak Senin (14/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020) pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat di wilayah ibukota. Beragam aturan, salah satunya aturan perkantoran yang hanya diizinkan diisi oleh 25 persen karyawan.
Namun kemudian, PSBB di DKI Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Her