Terjaring Razia, 15 Anak Punk Digiring ke Markas Satpol PP

×

Terjaring Razia, 15 Anak Punk Digiring ke Markas Satpol PP

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, faktapers.id– Dalam masa pandemi Covid-19 ini, petugas Satpol PP dan Damkar Majalengka terus bersiaga dan terus mengimbau warga agar patuh pada pelaksanaan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam kegiatan pelaksanaan patroli, petugas mendapatkan belasan anak punk yang bergerombol di Pujasera Majalengka.

“Mereka kami razia sebagai upaya antisipasi terjadinya penyebaran Covid 19 dan cluster jalanan di tengah jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang terus meningkat,” terang Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Iskandar Hadi Priyanto melalui Kasi Penindakan Muhamad Wahidin, Selasa (29/9/2020).

Wahidin menegaskan, dalam situasi penanganan penindakan pelanggar protokol kesehatan Covid 19, pihaknya menemukan

banyaknya anak punk yang berkeliaran dan bergerombol di jalanan, diharapkan tidak menambah cluster baru yaitu cluster anak jalanan.

Disebutkannya, sebanyak 15 anak punk yang terjaring di Pujasera Majalengka tersebut dibawa ke Markas Satpol PP dan Damkar Majalengka untuk diberi sanksi fisik, pendataan, dilanjutkan dengan pemberitahuan kepada pemerintah desa serta domisili mereka untuk dilakukan penjemputan. Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna dibina lebih jauh.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial melalui Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Anak dan Lanjut Usia Dinsos Kabupaten Majalengka. Lina Dwi Ambarsari menerangkan, pihaknya akan mendata anak punk yang terjariang razia.

“Kami akan bina dan mengarahkan mereka untuk ikut pelatihan keterampilan supaya mereka mandiri,”sebutnya. (Lintong Situmorang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *