Headline

Ikatan Keluarga Batak Bali dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum IKBB Diterima Kapolresta Denpasar

841
×

Ikatan Keluarga Batak Bali dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum IKBB Diterima Kapolresta Denpasar

Sebarkan artikel ini

Denpasar-Bali. Faktapers.id – Kamis, (1/10/20) bertempat di kantor Polresta Denpasar, pengurus Ikatan Keluarga Batak Bali (IKBB) beserta Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) IKBB, dipimpin langsung oleh ketua IKBB, Pontas Simamora serta didampingi ketua LKBH DR Erikson Sihotang serta beberapa pengurus mengadakan audiensi dengan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., M.H.

Ketua IKBB memperkenalkan diri sebagai satu-satunya paguyuban komunitas Warga Batak di Bali kepada Kepala Polresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., M.H. sekaligus mengucapkan selamat menjalankan tugas barunya sejak Maret 2020 lalu.

IKBB perkumpulan yang mewadahi warga Batak di Provinsi Bali yang sifatnya adalah sosial kemasyarakatan dan budaya. Mengenai hal sosial dalam arti suka duka anggota ditangani langsung oleh Kumpulan marga-marga atau sub-paguyuban yang ada. IKBB terdiri dari 54 kumpulan, 48 kumpulan marga, 3 kumpulan se-daerah tinggal, 1 kumpulan mahasiswa, 1 kumpulan seni, 1 kumpulan puak.

Saya perkenalkan juga lembaga LKBH dimana warga Batak di Bali mendapatkan jasa konsultasi hukum gratis dan bantuan hukum dengan biaya murah.
Kami informasikan juga kepada Kapolres bahwa Covid-19 juga sangat berdampak terhadap daya tahan ekonomi keluarga, karena sebagian dari mereka ada yang diberhentikan, dirumahkan dan kehilangan mata pencahariannya. Terutama yang bekerja di sektor informal, sudah banyak yang beralih profesi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, yang mana sebelumnya sangat tergantung kepada dunia pariwisata.

Kapolres juga berpesan kepada IKBB, dimana ingin mengajak IKBB berpartisipasi dalam penanganan dan sosialisasi tentang Covid-19, apakah di komunitas Batak itu sendiri, tetapi juga ikut dalam mendukung dan menyebarkan kampanye kesehatan terkait Covid-19 di tengah-tengah masyarakat pada umumnya. Jansen berharap warga Batak turut dalam pemberantasan peredaran narkoba di Bali karena berdasarkan data yang mereka miliki, banyak Warga Batak yang juga pengedar ataupun pemakai narkoba. Hal ini dibenarkan juga oleh Michael Hutabarat selaku Kasat Narkoba Polresta Denpasar yang turut mendampingi Kapolres saat menerima audiensi IKBB ini. */Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *