Makassar, Faktapers.id – Polsek Tallo Polrestabes Makassar bersama TNI dan Satpol PP, terus melaksanakan Operasi Yustisi gabungan di jl. A.R Hakim depan Kantor Camat Tallo, dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu (03/10/2020).
Operasi Yustisi dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat terkait Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster baru Covid-19 di Kecamatan Tallo.
Kapolsek Tallo Kompol Dr. Saharuddin, SH. MM., saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan dilaksanakan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat, agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Lanjut Kompol Saharuddin Mengatakan, bahwa selama Operasi Yustisi berlangsung, masih ada masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan diberikan teguran lisan serta diimbau untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, dan juga mengimbau untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, khususnya Kecamatan Tallo dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan.
“ Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 ”, Ungkanya.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi yang digelar tersebut, untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif di seluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Sulsel, dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covif-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah, khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait, dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban Protokol Kesehatan. Kartia