Gowa, Faktapers.id– Rencana Aksi dari Kelompok Massa, Barisan Rakyat Bergerak (BarBar) akan melaksanakan aksi ujuk rasa penolakan Undang – Undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Menyikapi hal itu Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola memimpin apel pengecekan, sekaligus memberikan arahan kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan unjuk rasa. Kamis (08/10/20).
Ada beberapa perhatian yang disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Boy Fs Samola terkait pelaksanaan tugas dan SOP yang harus dilakukan pada saat pelaksanaan unjuk rasa.
“Perlu saya ingatkan SOP pengamanan unjuk rasa, mengingat kemungkinan hari ini lebih banyak massa yang akan turun sesuai dengan kirka intel”, ucapnya.
Selain itu Kapolres Gowa mengingatkan untuk tidak membawa senjata api saat pengamanan, dan menyiapkan seluruh peralatan dan perlengkapan dalmas.
“Hindari tindakan anarkis, jangan ada yang bergerak sendiri, usahakan berkelompok, semua dibawah kendali padal dan utamakan tindakan persuasif”, lanjutnya.
Terakhir Kapolres menyampaikan belajar dari kejadian sebelumnya, untuk letak atau posisi kendaraan dinas harus betul-betul diperhatikan. ” Semoga pelaksanaan unjuk rasa dapat berjalan dengan kondusif sampai selesai kegiatan”, ujarnya. Kartia