Waka MPR: PSBB Transisi Kedua Harus Lebih Disiplin

555
×

Waka MPR: PSBB Transisi Kedua Harus Lebih Disiplin

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kedua kalinya Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Agar tak kembali gagal seperti periode pertama, protokol kesehatan harus lebih disiplin dijalankan.

Wakil Ketua (Waka) MPR RI, Lestari Moerdijat berujar, PSBB transisi tidak bermakna melonggarkan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Persepsi yang salah terhadap kebijakan PSBB transisi harus segera diluruskan,” sebut dia dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (13/10).

Menurut legislator dari Fraksi Nasdem yang akrab disapa Rerie ini eningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan di masa PSBB transisi.

“Kegagalan PSBB transisi periode pertama (5 Juni-10 September 2020) harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” serunya.

Rerie menegaskan hal ini menyikapi pemberlakuan PSBB transisi di Provinsi DKI Jakarta untuk kedua kalinya, selama masa pandemi Covid-19. PSBB transisi yang kedua kalinya ini efektif diberlakukan di DKI Jakarta mulai 12- 25 Oktober 2020.

“Sehingga berbagai kendala yang dihadapi bisa segera diatasi pada masa PSBB transisi yang kedua ini. Bila peralihan dari PSBB diperketat ke masa PSBB transisi diwarnai dengan pembukaan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha untuk beraktivitas,” urainya.

Sambung Rerie, akibatnya kebijakan itu dipersepsi salah oleh masyarakat dengan melonggarkan juga kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Seharusnya di saat sejumlah aktivitas publik diperbolehkan pada masa PSBB transisi, pada saat yang sama pula disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di ruang publik harus semakin ditingkatkan,” serunya.

Karena, lanjut Rerie, PSBB transisi ini sejatinya adalah periode yang bertujuan untuk membentuk keseimbangan antara aktivitas publik yang produktif dan disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, untuk menuju pelaksanaan kenormalan baru di masa pandemi ini.

“Praktik yang seimbang antara aktivitas publik yang produktif dan disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan harus direalisasikan pada PSBB transisi kali ini. Semua upaya itu harus berujung pada terkendalinya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota negara ini,” cetusnya.

Lebih lanjut, Rerie menegaskan, masyarakat mematuhi sejumlah panduan dan aturan yang melengkapi pemberlakuan PSBB transisi di DKI Jakarta, untuk mewujudkan keseimbangan pelaksanaan aktivitas publik yang produktif dan kesehatan masyarakat yang tetap terjaga. OSS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *