Headline

Pembangunan SD Negeri 2 Bantas, Menunggu Pertolongan Tuhan

973
×

Pembangunan SD Negeri 2 Bantas, Menunggu Pertolongan Tuhan

Sebarkan artikel ini

Tabanan – Bali. Faktapers.id – Perhatian Pemerintah Pusat terhadap dunia Pendidikan, terutama di prasarana penunjang seperti gedung maupun prasarana tidak perlu diragukan.

Khusus untuk Provinsi Bali, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kembali Pemerintah mengelontorkan dana segar sebesar Rp. 14.017.550.800,-

Dana miliaran teserbut diperuntukan bagi sekolah yang sudah terferivikasi yang tersebar di semua kabupaten.

Khusus untuk Kabupaten di tahun 2020 ini, ada 2 (dua) Sekolah yang mendapat gedung baru, yaitu SD Negeri 2 Bantas di Kecamatan Selemadeg dan SMPN 5 Pupuan.

Untuk masing – masing Sekolah yang kecipratan dana yang berasal dari APBN TH 2020, semua di terima dalam bentuk gedung. Karena proses tender dan pengadaan ada diproses lelang dilakukan Balai P2JK Bali.

Pembangunan Sekolah Dasar Negeri 2 Bantas, di desa Bantas Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Yang sedang dikerjakan oleh rekanan asal luar daerah tersebut masih jauh dari progress, alias minus, penyebab keterlambatannya pun masih menjadi misteri. Pasalnya, progress yang dicapai sampai hari ini, Jumat (16/10/2020) baru mencapai 17,46%. Sedangkan waktu yang tersisa sekitar 1 (satu bulan). Sedangkan Surat Keputusan Kerja (SPK) ditanda tangani 24 April 2020 lalu, seperti tertera di papan plang Proyek. Dimana proyek bernomer kontrak : KU. 03.03/Cb.17.4/697. Dengan nilai kontrak Rp. 2.614.072.401,96

Sisa waktu kurang lebih 1 (satu) bulan untuk menuntaskan pekerjaan yang baru berdiri pondasinya, oleh masyarakat dianggap mustahil, apalagi kondisi alam di wilayah Kabupaten Tabanan yang terkenal akan curah hujannya, dimana hujan bisa turun kapan pun. Hal ini menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja rekanan, apa saja yang dikerjakan selama ini ?.

Waktu 145 hari yang sudah terlewatkan terbuang sia – sia begitu saja. Hal ini jika diliat dari progress yang ada dilapangan, Jumat (16/10/2020) baru 17,46%.

Seperti nampak dalam poto, pekerjaan baru memulai pekerjaan dipondasi. Di konfirmasi dari pihak pelaksana dilapangan, melalui WhatsApp. Kris mengakui jika progressnya memang minus dan jauh dari target. “Progress 17,46%,” jelas Kris melalui pesan WhatsApp.

Proyek yang seharusnya tuntas dan sudah bisa di serah terimakan per tgl 16 November 2020, jika proyek berjalan sesuai jadwal dan waktu pengerjaan 180 Hari Kalender Kerja. Sayangnya kondisi tidak berpihak ke pihak pelaksana. Dan tidak tertutup kemungkinan pihak pelaksana akan terancam blacklist. Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *