Jakarta, Faktapers.id – Helikopter Polda Kepri harus dipergunakan untuk tugas kepolisian. Bila fasilitas milik negara tersebut tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya, berarti terjadi pelanggaran berat.
Mengkritik keras pemakaian Helikopter Polda Kepri oleh masyarakat sipil, anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto menegaskan, pemakaian fasilitas Polri dipergunakan untuk penegakkan hukum.
“Tidak bisa dipakai untuk main-main atau semacam jalan-jalan. Apalagi itu namanya merupakan alat yang cukup vital,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10).
Wihadi pun menyebutkan, alasan Polda Kepri yang menyatakan hal itu merupakan enjoy flight, bukan pernyataan yang tepat.
“Jadi kalau polisi membuat alasan seperti itu, saya kira ini ada sesuatu yang harus diperiksa lebih lanjut motif kenapa ada tiga warga yang tidak punya kepentingan apapun naik helikopter polisi,” seru legislator dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Wihadi menilai, kasus ini sebenarnya cukup serius, karena helikopter tersebut dipakai untuk pengawasan. “Kalau warga sipilnya tidak punya kepentingan apa-apa dengan alasan jalan-jalan naik helikopter polisi, itu sih sebenarnya sudah pelecehan,” cetusnya.
Jadi, sambung Wihadi seakan-akan bahwa polisi ini sudah bisa dibayar oleh seorang pengusaha atau beberapa pengusaha untuk meminjamkan fasilitas-fasilitas vitalnya, apalagi untuk melakukan jalan-jalan.
Seperti diberitakan sebelumnya akun instagram @dewa45_idn dengan caption ‘Bang Jago @divisihumaspolri Sangat Pro Kerjanya. Kebahagian, Kesejahteraan, Keselamatan dan Keamanan Mereka Sangat Di Perhatikan Oleh Pemerintah.
Video berdurasi 1 menit 28 detik itu beredar Sabtu 17 Oktober 2020. Dalam video itu tampak sebuah helikopter berwarna putih dan biru baru saja mendarat di sebuah lapangan terbuka di wilayah Bintan.
Tiga orang yang diduga warga keturunan kemudian keluar sambil tersenyum dan mengacungkan jempol. Sebelum video berakhir, terlihat seorang polisi berpakaian dinas lengkap menyambut ketiga penumpang. OSS