Pesisir Barat, faktapers id -Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021.
Turut hadir dalam acara tersebut Pjs.Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra NR,MEP, Ketua, wakil Ketua dan 19 Anggota PRD Kabupaten Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat,Tim Ahli dan pakar DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam kesempatan tersebut Pjs.Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra NR,MEP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kebersamaan dalam Pelaksanaan Pembangunan di Daerah yang kita cintai ini.
“Kerjasama dan koordinasi sebagai
sebagai Mitra yang setara dalam Penyelenggaraan Pembbangunan Daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaanya berbagai kegiatan Agenda Pembangunan di Pesisir Barat ini.
begitupun dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021 yang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pesisir Barat,” jelasnya.
Penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Mentri dalam Negeri nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan Anggaran tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya Bupati menyampaikan dasar rencana kerja kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD. dalam rancangan APBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan. secara garis besar Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021 dapat di jelaskan sebagai berikut: A. pendapatan
pada RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2021 target pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 853.089.199.793,00 berasal dari:
1. pendapatan asli daerah, pendapatan asli daerah Rp. 16.138.239.748.
,2. Dana perimbangan dana perimbangan sebesar Rp. 780.499.577.486.
3. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 56.451.382.559.
b. Belanja Rencana. belanja daerah pada RANPERDA Tahun anggaran 2021 pemerintah kabupaten pesisir barat mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp 855.589.199.793
Belanja daerah tersebut berasal dari :
1. Belanja tidak langsung sebesar Rp 419.447.234.503.
2. Belanja langsung sebesar Rp. 436.141.965.290.
Dengan demikian total pendapatan sebesar rp 853.089.199.793 dikurangi total belanja sebesar Rp. 855.589.199.793.
Maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp 2.500.000.000. Pembiayaan Daerah 1. penerimaan pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.10.000.000.000.
Sementara untuk pos pengeluaran pembiayaan pada ranperda APBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 7.500.000.000,00, yakni dalam bentuk penyertaan modal (investasi pemerintah daerah).
Sehingga terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp. 2.500.000.000. Yang digunakan untuk menutupi defisit belanja diatas. sehingga silpa tahun berkenan sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah).
Diakhir sambutannya, Bupati melanjutkan Penyerahan buku RAPBD Tahun2021 secara simbolis kepada Ketua Dewan Perwkilan Rakyat Nazrul Arif. Edi