Headline

Program Kabupaten Sehat Wujudkan Majalengka Raharja

×

Program Kabupaten Sehat Wujudkan Majalengka Raharja

Sebarkan artikel ini

Majalengka, Faktapees.id– Dalam rangka Implementasi Program Percepatan Kab/Kota Sehat di Kab.Majalengka guna wujudkan tatanan masyarakat RAHARJA,

Pemkab Majalengka dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Majalengka selenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kab.Majalengka, bertempat di Lap.Tenis Setda Kab.Majalengka, Rabu (21/10/2020)

Dalam laporannya Ketua Penyelenggara yakni Kepala Bagian Kesra Setda Kab.Majalengka, Rahmat Kartono, S.STP.,M.Si menyampaikan bahwa program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) merupakan suatu kondisi Kabupaten/Kota yang bersih,aman, nyaman dan sehat untuk dihuni oleh penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan kegiatan yang terintegrasi dan juga disepakati oleh masyarakat dan juga Pemerintah Daerah itu sendiri.

Penyelenggaraan KKS adalah berbagai kegiatan untuk mewujudkan Kab/Kota Sehat melalui pemberdayaan masyarakat melalui Forum yang difasilitasi oleh Pemerintah Kab/Kota, adapun keanggotaan Forum tersebut. Terdiri dari seluruh wakil anggota masyarakat, Pemerintah, Swasta tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi dan unsur lainnya yang dianggap dapat mewakili kepentingan masyarakat.

Sementara itu untuk di Kabuptaen Majalengka itu sendiri Penyelenggaraan KKS sudah dilakukan beberapa kali semenjak tahun 2013 namun dalam perjalanannya kurang optimalisasi dalam tertib pelaksanaannya.

“Adapun tujuan dari dihelatnya kegiatan Rakor KKS ini yakni untuk menyamakan persepsi bahwa dalam Penyelenggaraan KKS ini merupakan tabggung jawab kita bersama,” ucap Rahmat

Sementara itu dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kab.Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M mengatakan bahwa pelaksanaan Kab/Kota Sehat diwujudkan dengan menyelenggarakan semua program yang menjadi permasalahan di daerah, secara bertahap, dimulai dengan kegiatan prioritas bagi masyarakat di sejumlah Kecamatan pada sejumlah Desa/Kelurahan.

Atau bidang usaha yang bersifat sosial ekonomi dan budaya. Dalam pelaksanaannya KKS dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Yaitu melalui pembentukan Forum yang disepakati masyarakat dengan dukungan Pemerintah Daerah dan mendapatkan fasilitas dari sektor terkait melalui program yang telah direncanakan daerah.

“Rapat Koordinasi kali ini juga dimaksudkan untuk menyikapi pembentukan Tim ataupun forum KKS guna menyongsong Penyelenggaraan KKS di awal tahun depan nanti, saya berharap kita semua konsen karena bagaimanapun nantinya hal ini merupakan indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam pembangunan,” pungkas Setda  Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *