Dari 6 Kasus Begal Sepeda di Jakarta dan Tangerang, Polisi Tangkap 10 Pelaku

739
×

Dari 6 Kasus Begal Sepeda di Jakarta dan Tangerang, Polisi Tangkap 10 Pelaku

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Pelaku kasus begal pesepeda yang belakangan ini meresahkan warga Jakarta dan Tangerang terungkap sudah.

Hari ini, Selasa (3/11/2020), Polda Metro Jaya telah mengungkap sebanyak enam kasus begal pesepeda di kawasan Jakarta yabg terjadi belakangan ini. Dari enam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 10 pelaku.

Enam kasus tersebut terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara satu kasus; kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dua kasus; Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, satu kasus; serta Penjaringan, Jakarta Utara, dan Ciputat, Tangerang Selatan dengan masing-masing satu kasus.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan penangkapan enam kasus begal dan para tersangka tersebut dilakukan sejak September hingga November 2020.

“Sementara itu, sampai saat ini selama dua bulan terakhir ada 12 TKP (tempat kejadian perkara) dan kami berhasil mengungkap enam TKP dan 10 tersangka,” papar Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Menurut Nana, dari 10 tersangka yang ditangkap, mayoritas berstatus sebagai pengangguran dan empat orang pelaku diketahui masih berusia 15-17 tahun. Tersangka MA (16), ditangkap di Tanjung Priok, serta tersangka MMAH (17) dan NY (15), ditangkap di Kebayoran Lama. Sedangkan satu lagi berinisial SL (17), ditangkap di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Rata-rata pelaku di sini lebih banyak pengangguran. Ada juga yang masih di bawah umur,” tambah Nana.

Sepuluh tersangka tersebut diamankan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *