Singaraja.Bali.Faktapers.id – Bertempat di kawasan wisata Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga Kecamatan dan Kabupaten Buleleng , team Yustisi sambangi warga.
Dalam penegakan hukum Mandiri Perbup Buleleng No 41 Tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Kasatgas AKP I Wayan Parta SH Jumat, (6/11) pukul 13.00 wita.
Kegiatan Yustisi( pendisiplinan) mandiri kepada pengunjung di kawasan wisata Pantai Penimbangan Desa Baktiseraga saat warga menggelar upacara keagamaan, team mengerahkan 6 personil.
Dalam penegakan disiplin tidak ditemukan pelanggaran, warga sudah mentaati protokol kesehatan covid 19 secara lengkap.
Kendati aturan telah dilaksanakan, Ksatgas tetap mengingatkan agar masyarakat untuk mengingatkan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, untuk memutus penyebaran covid 19, sehingga Buleleng betul- betul menjadi kawasan zona hijau dan bebas dari virus Corona.
AKP Wayan Parta kepada Faktapers.id seiji Kapolres Buleleng mengungkapkan,”Pendisiplinan ini masih sangat perlu ditingkatkan demi masyarakat Buleleng, setiap kegiatan warga telah menerapkan prokes. Jadi kita berharap virus Corona Covid-19 dapat diputus oleh masyarakat itu sendiri,”ujar Wayan Parta. Des