Gowa, Faktapers.id – Jajaran Kepolisian Polsek Bajeng melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Gowa pasca ditemukannya sesosok mayat lelaki pada Minggu pagi tadi (08/11/2020) sekitar pukul 06.40 WITA.
Lokasi penemuan mayat tersebut berada di lokasi inspeksi kanal pengairan Dusun Kampung Beru, Desa Pannyangkalang Kec. Bajeng Kab.Gowa.
Sosok mayat lelaki tersebut berinisial
MA (17) yang merupakan pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.
Saat ditemukan oleh warga, korban dalam keadaan terlentang menghadap ke atas kemudian terdapat luka tusukan pada bagian perut yang mengakibatkan usus korban keluar.
Untuk menangani kasus tersebut, personil Polsek Bajeng dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sunardi SH.MH mendatangi TKP, kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Gowa, selanjutnya menggelar olah TKP.
Usai olah TKP kemudian mayat dievakuasi ke Puskesmas untuk selanjutnya dikirim ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil olah TKP, ditemukan berbagai barang bukti di antaranya 1 buah Hp merk Vivo warna biru hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DD 6124 QN, sepasang sandal jepit , sebilah badik yang terselip dipinggang korban, serta kunci sepeda motor Honda.
” Dari hasil olah TKP dan beberapa barang bukti yang diamankan, diharapkan akan menjadi petunjuk untuk mengungkap modus maupun motif, sekaligus terduga pelaku”, ungkap kasubag humas AKP. M. Tambunan.
Untuk perkembangan kasus akan direlease kemudian, dan diharapkan semua pihak memberikan waktu kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan, pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait penemuan mayat mengatakan, Polres Gowa akan bekerja secara profesional. ” Saya selaku Kapolres Gowa turut berduka cita dan mengimbau kepada pihak keluarga untuk tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan lain yang dapat merugikan siapapun, serta berpesan agar menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, karena Polres Gowa akan bekerja secara profesional”, terang AKBP Budi Susanto S.I.K. Kartia